KALIANDA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan memperkuat strategi penerimaan pajak dan retribusi daerah menjelang akhir 2026. Hingga 30 September 2026, realisasi gabungan keduanya mencapai Rp224.070.884.224 atau 79,52 persen, dengan sejumlah potensi yang masih perlu dioptimalkan dalam tiga bulan terakhir tahun anggaran. Berdasarkan data Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Lampung Selatan, realisasi penerimaan pajak daerah mencapai Rp210.854.990.669,40 atau 80,20 persen dari target Rp262.900.218.100,00. Sementara realisasi retribusi daerah tercatat Rp13.215.893.555,00 atau 69,94 persen dari target Rp18.894.763.800,00. Capaian itu menjadi bahan evaluasi untuk menentukan percepatan penerimaan sekaligus mengidentifikasi kendala yang…
Read More