BANDARLAMPUNG, SAYLAMPUNG.ID- Pejabat Sementara (Pjs) Wali Kota Bandarlampung, Budhi Darmawan, mengunjungi BPBD, Satpol PP, Damkar, dan Dishub di lingkungan pemerintah kota (pemkot) setempat, Senin (30/9/2024). Budhi menyambangi sejumlah kantor Organisasi Perangkat Daerah ini untuk memastikan seluruh jajaran pemkot memahami netralitas ASN penting dalam proses pemilihan. Selain itu, ia juga memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal selama masa kampanye. Budhi Darmawan menegaskan, ASN penting tak berpihak dan menghindari segala bentuk tindakan dapat mendukung salah satu calon. “Saya minta ASN dan pegawai di pemkot bisa menjaga netralitas. Jangan sampai ASN ini lengah…
Read MoreTag: Netralitas
Arinal Ingatkan ASN Jaga Integritas dan Profesionalitas
BANDARLAMPUNG, SAYLAMPUNG.ID- Inspektur Provinsi Lampung Fredy S, menjadi inspektur upacara bulanan bersama Forkopimda Provinsi Lampung di Lapangan Korpri Komplek Kantor Gubernur Lampung, Rabu (17/1/2024). Fredy S membacakan sambutan tertulis Gubernur Lampung mengapresiasi para Aparatur Sipil Negara (ASN) karena telah bekerja dengan tulus dan ikhlas memajukan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Lampung. Ia mengingatkan kembali agar seluruh ASN di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terus meneguhkan komitmen, selalu menjaga integritas, dan profesionalitas dalam melaksanakan fungsi ASN, baik sebagai pelaksana kebijakan, pelayan publik, maupun perekat dan pemersatu bangsa. Sebagai upaya mendukung capaian…
Read MorePemilu 2024, ASN di Lampung Wajib Netral
BANDARLAMPUNG, SAYLAMPUNG.ID- Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, menjadi pembina apel gabungan mingguan di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Lampung di Lapangan Korpri, Senin (18/9/2023). Fahrizal Darminto mengatakan, pemerintah memutuskan menggelar Pilkada Serentak 2024 pada 27 November 2024. Juga Pemilu Legislatif, Pilpres, dan DPD pada 14 Februari 2024. “Guna menyukseskan Pemilu dan Pilkada itu perlu upaya dan kerja keras kita semua. Ingat, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) netral dalam pemilu serentak,” ujarnya. Larangan itu, dipertegas Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara Pasal 2 huruf F menyatakan, salah…
Read More