BANDARLAMPUNG — Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan mewakili Gubernur melantik dan mengambil sumpah/janji Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. Pelantikan berlangsung di Balai Keratun Lt III, Komplek Kantor Gubernur, Kamis 3 September 2026. Pelantikan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor: 800.1.3.3/3041/V1.04/2026 tentang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dalam dan dari Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemprov Lampung. Aparatur Kompeten Kunci Dalam sambutan tertulis Gubernur, Marindo menegaskan potensi besar Lampung harus dikelola aparatur kompeten, berintegritas, dan beretos kerja tinggi. “Lampung…
Read More