BANDARLAMPUNG, SAYLAMPUNG.ID- Anggota DPRD Provinsi Lampung, Kostiana, menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pedoman Rembug Desa Dan Kelurahan Dalam Pencegahan Konflik di Provinsi Lampung di Way Halim, Kota Bandarlampung. Ketua Fraksi PDIP DPRD Provinsi Lampung ini mengajak masyarakat mengedepankan musyawarah mufakat untuk menghindari konflik. “Setiap masalah harus kedepankan musyawarah. Ini agar setiap soal yang terjadi di lingkungan, kita sikapi dengan baik,” ujar Sekretaris Komisi IV DPRD Lampung ini, Rabu (31/1/2024). Dia mengatakan, regulasi ini perlu diimplementasikan dengan memberikan pemahaman mendalam tentang perda ini kepada masyarakat luas, sehingga…
Read More