Komisi III Minta LJU Segera RUPS dan Setorkan Anggaran ke Kas Daerah

BANDARLAMPUNG, SAYLAMPUNG.ID- Komisi III DPRD Lampung meminta PT. Lampung Jasa Utama (LJU) segera menggelar RUPS untuk memasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kisaran Rp190 miliar ke kas daerah, yang bersumber dari Dana Bagi Hasil. Hal itu guna mendongkrak kegiatan pembangunan di Provinsi Lampung. “Uang itu sudah lama masuk. Kami minta segera masukan ke kas daerah. Ini perintah UU,” kata Ketua Komisi III DPRD Lampung, Ikhwan Fadil Ibrahim, Senin (6/5/2024). Daing, sapaan akrab Ikhwan Fadil Ibrahim, ini menjelaskan, poin penting selanjutnya harus segera Pemerintah Provinsi (Pwmprov) Lampung lakukan, yaitu Badan Pendapatan Daerah…

Read More