Kuras Uang Rp51 Juta, Dua Warga Lamteng Dibekuk Polisi

LAMPUNG TENGAH, SAYLAMPUNG.ID- Polisi meringkus dua pria lantaran mencuri kartu ATM di Lampung Tengah (Lamteng), Sabtu (30/11/2024). Tim Tekab 308 Presisi Polsek Seputih Banyak, Polres Lamteng, membekuk SL (28) dan RPJ (17) masih berstatus pelajar. Korban bernama Ardila (30), warga Desa Gedung Harta, Kecamatan Penengahan, Lampung Selatan. Kapolsek Seputih Banyak, AKP Chandra Dinata, mengatakan, kejadian ini pada Senin (25/11/2024). “Ardila meminta bantuan SL menjemput di Metro dan membawanya ke Seputih Banyak,” kata Chandra Dinata mewakili Kapolres Lamteng, AKBP Andik Purnomo Sigit. Dalam perjalanan itu, kata Chandra, korban meminta SL mengangkut koper…

Read More