KALIANDA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan (Lamsel) menindaklanjuti aduan orang tua siswa SMPN 1 Sidomulyo terkait dugaan kekerasan seksual terhadap anak dengan menyiapkan tim pemeriksa untuk mendalami aspek disiplin kepegawaian. Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Lamsel, Muhamad Darmawan mengatakan penanganan memiliki dua aspek berbeda, yakni proses hukum dan kepegawaian. Untuk proses hukum, perkara merupakan kewenangan Polres Lamsel. Pemkab tak akan intervensi, namun akan bersurat meminta perkembangan penanganan sebagai tindak lanjut surat orang tua siswa yang menyebut perkara berjalan sekitar dua tahun. “Kalau masalah pidananya sedang diproses di Polres. Kita…
Read More