Jemaah Islamiyah di Lampung Bubarkan Diri

BANDARLAMPUNG, SAYLAMPUNG.ID- Sebanyak 718 anggota Jemaah Islamiyah (JI) di Provinsi Lampung menggelar deklarasi membubarkan organisasi. Mereka kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Densus 88 Antiteror Polri mendampingi deklarasi itu di gedung Graha Parahita Hotel Marcopolo, Kota Bandarlampung, Kamis (22/8/2024). Kabid Humas Polda Lampung Kombes, Pol Umi Fadilah Astutik, membenarkan, anggota JI di Lampung telah membubarkan diri untuk kembali ke NKRI. “Deklarasi ini merupakan sadar diri dari jemaah eks JI, bahwa organisasi ini terlarang berada di Indonesia,” ujar Umi. Dia mengatakan, jemaah ini siap mengikuti peraturan di negara Indonesia…

Read More