BANDARLAMPUNG — Wakil Gubernur (Wagub) Lampung Jihan Nurlela menyampaikan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prakarsa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung Tingkat I, di Ruang Sidang Paripurna DPRD, Selasa 8 September 2026. Dua Raperda ini, yakni Raperda tentang Pencabutan Beberapa Peraturan Daerah (Perda) Terkait Tarif Pelayanan Rumah Sakit (RS) dan Raperda tentang Perubahan Perda Provinsi Lampung Nomor 6 Tahun 2021 tentang Inovasi Daerah. Wagub Jihan mengatakan kedua Raperda itu merupakan regulasi prioritas untuk mendukung penguatan riset dan inovasi daerah, sekaligus menata dan mengharmonisasikan regulasi…
Read More