PALEMBANG, SAYLAMPUNG.ID- Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Agus Fatoni, menyerahkan surat tugas penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) kepada M. Dja’far Shodiq. Penyerahan Surat Tugas Plt Bupati OKI sisa jabatan periode 2019-2024 itu di ruang rapat Rumah Dinas Gubernur Griya Agung Palembang, Sabtu (4/11/2023). Fatoni mengatakan, surat pelaksana tugas ini karena Bupati OKI yang definitif Iskandar, mengundurkan diri guna menyalonkan diri sebagai anggota DPR RI. “Sesuai peraturan perundang-undangan, Wakil Bupati akan melaksanakan tugas-tugas sebagai Plt Bupati sampai dengan berakhir masa jabatan,” kata Fatoni. “Begitupun dengan Ketua…
Read More