DBH Cair, Pemprov Lampung Prioritaskan Kewajiban Daerah

Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan memberikan keterangan kepada wartawan terkait tambahan DBH dari pemerintah pusat di Kantor Gubernur Lampung

BANDARLAMPUNG – Tambahan Dana Bagi Hasil (DBH) sisa dari pemerintah pusat menjadi angin segar bagi Pemerintah Provinsi Lampung untuk menyelesaikan sejumlah kewajiban daerah. Dana tersebut salah satunya akan diarahkan untuk membayar tunggakan BPJS Kesehatan serta mencicil DBH yang masih menjadi kewajiban Pemprov Lampung kepada pemerintah kabupaten/kota. Kepastian itu disampaikan Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan menyusul kebijakan pemerintah pusat yang menggelontorkan tambahan dukungan fiskal sebesar Rp18,9 triliun kepada 546 pemerintah daerah. Kebijakan itu ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 198 Tahun 2026 tertanggal 5 Agustus 2026. Dari total dukungan fiskal tersebut,…

Read More