JAKARTA, SAYLAMPUNG.ID- Pemerintah pusat resmi memperketat impor etanol dan ubi kayu (singkong) beserta produk turunannya, termasuk tepung tapioka. Kebijakan sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto ini, tertuang dalam dua Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) yang diteken Menteri Perdagangan Budi Santoso, Jumat (19/9/2025). Permendag 31 Tahun 2025 mengatur kebijakan impor ubi kayu dan turunannya, sementara Permendag 32 Tahun 2025 mengatur kembali tata niaga impor etanol. Kedua regulasi ini berlaku 14 hari setelah diundangkan dan menetapkan bahwa mekanisme impor hanya dapat dilakukan melalui Persetujuan Impor dengan syarat ketat. …
Read More