SUKADANA, SAYLAMPUNG.ID- Unit Reskrim Polsek Bukit Kemuning Polres Lampung Utara mengamankan enam pelajar lantaran dugaan melempar mobil melintas di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Desa Sukamenanti, Kamis (15/8/2024). Keenam pelajar ini ialah berinisial AW (16), J (16), N (15), R (16), N (15), dan D (16), warga Bukit Kemuning, Lampung Utara. Kapolsek Bukit Kemuning, AKP Edy Juarsyahidin, mewakili Kapolres Lampung Utara, AKBP Teddy Rachesna, menyatakan, peristiwa itu pada Kamis 15 Agustus 2024 sekitar pukuk 01.00 WIB. Saat itu korban, sopir truk bermuatan sayur, melintasi Jalinsum Desa Sukamenanti dari arah berlawanan. Korban…
Read More