METRO, SAYLAMPUNG.ID- Guna menguatkan kerja sama tata kelola dana desa, para bupati/wali kota dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) se-Lampung menandatangani nota kesepahaman di Gedung Sesat Agung Sai Bumi Wawai, Kota Metro, Kamis (14/8/2025). Sepakat ini memfokuskan sinergi pendampingan hukum, pencegahan penyimpangan, dan optimalisasi pemanfaatan dana desa seluruh wilayah Lampung. Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal mengungkapkan, kegiatan ini merupakan wujud sinergi dan kolaborasi antara kejaksaan dan pemerintah daerah (pemda). “Menurut kami ini ialah pondasi teman-teman di daerah untuk melakukan inovasi-inovasi meningkatkan pertumbuhan ekonomi di desa-desa,” ucap Gubernur. Kerja sama ini ialah…
Read More