KOTAAGUNG, SAYLAMPUNG.ID- Polisi mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) bermodus begal terjadi di Jalan Raya Pekon Badak, Limau, Kabupaten Tanggamus. Polisi membekuk tersangka Yusriza Alfin (20) warga Pekon Ketapang Kecamatan Limau dan seorang anak di bawah umur inisial AB (15) warga Kecamatan Kota Agung, yang diduga turut serta dalam aksi itu. Selain meringkus keduanya, tim gabungan juga memburu dua pelaku lain yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), yaitu LN warga Pekon Ketapang Kecamatan Limau dan AN, warga Panca Warna Kelurahan Kuripan Kecamatan, Kota Agung. Menurut Kapolsek Limau, Iptu Dedi…
Read More