BANDARLAMPUNG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mendorong pengutamaan bahasa Indonesia baik dan benar dalam komunikasi resmi, dokumen kelembagaan, serta informasi di ruang publik. Upaya itu bagian dari penguatan identitas bangsa sekaligus peningkatan kualitas pelayanan. Komitmen itu disampaikan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam sambutan tertulis yang dibacakan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan saat membuka Evaluasi dan Apresiasi Hasil Pembinaan Lembaga Pemerintah dan Swasta oleh Balai Bahasa Provinsi Lampung di Hotel Golden Tulip Springhill Lampung, Rabu 14 Oktober 2026. Gubernur menegaskan bahasa Indonesia bukan sekadar alat komunikasi, melainkan identitas…
Read More