WAY KANAN, SAYLAMPUNG.ID- Lantaran dugaan menganiaya seorang kakek, polisi mengamankan pemuda di Kabupaten Way Kanan, Sabtu (18/1/2025). Tersangka berinisial ES (31), berdomisili di Kampung Karta Jaya, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan. Kapolres Way Kanan, AKBP Adanan Mangopang, melalui Kapolsek Negara Batin Iptu Lusiyanto mengatakan, polisi menangkap pelaku berdasarkan laporan korban Z (67) pada 14 Januari 2025 di Polsek Negara Batin. Peristiwa itu di Jalan Umum, Kampung Karta Jaya, Negara Batin, Way Kanan, Selasa (14/1/2025) sekitar pukul 11.30 WIB “Istri korban memanggil korban Z karena ES mencarinya. Korban menemui ES di…
Read More