Anggaran Dipangkas, DPRD Lampung Minta Pemda Berinovasi

BANDARLAMPUNG, SAYLAMPUNG.ID- Presiden RI, Prabowo Subianto, menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun anggaran 2025. Presiden memerintahkan untuk memangkas anggaran pemerintah Rp306,69 triliun di kementerian, TNI, Polri, lembaga pemerintah non-kementerian, dan pemerintah daerah (pemda). Anggota Komisi III DPRD Lampung, Munir Abdul Haris, menilai, kebijakan ini akan menjadi tantangan para pemangku kepentingan. Namun, kata ia, efisiensi anggaran jangan berdampak menurunkan kinerja pelayanan publik. “Tentu kebijakan efisiensi anggaran ini menjadi tantangan baru bagi pemerintahan,” ujar Munir, Selasa (11/2/2025). Munir menegaskan, kebijakan ini tidak…

Read More