Bravo, Polres Tanggamus Ringkus 16 Pejudi

TANGGAMUS, SAYLAMPUNG.ID- Mantap. Polres Tanggamus dan jajaran Polsek, mengungkap lima kasus perjudian dalam periode minggu kedua November 2024. Dari kelima kasus itu, tiga di antaranya judi online, sementara itu dua judi konvensional dengan 16 tersangka. Kapolres Tanggamus, AKBP Rivanda, mengatakan, ungkap kasus ini bermula laporan masyarakat karena resah terhadap aktivitas perjudian di wilayah tersebut. Ungkap kasus itu juga sesuai atensi Presiden RI dan Kapolri terkait segala jenis perjudian dan narkoba yang meresahkan. “Dari lima kasus, tiga di antaranya melibatkan judi online. Sisanya konvensional juga meresahkan masyarakat. Total 16 tersangka,” kata Rivanda…

Read More