DLH Lampung Gelar Rakor dan Tinjau Proyek PSEL di Kota Baru

DLH Lampung meninjau lapangan proyek PSEL Lampung Raya di kawasan Kota Baru, Kecamatan Jati Agung.
DLH Lampung meninjau lapangan proyek PSEL Lampung Raya di kawasan Kota Baru, Kecamatan Jati Agung, Selasa 20 Oktober 2026. Foto: Pemprov Lampung

BANDARLAMPUNG – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung menggelar Rapat Koordinasi Lanjutan dan Peninjauan Lapangan Strategis Proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Lampung Raya di kawasan Kota Baru, Kecamatan Jati Agung. Rapat tersebut di RS Bandar Negara Husada, Selasa 20 Oktober 2026.

Hadir memimpin peninjauan ini, Kepala DLH Lampung Riski Sofian, beserta jajaran dan tim teknis DLH. Kegiatan ini guna memastikan percepatan penanganan sampah berbasis teknologi modern berjalan presisi, transparan, dan berwawasan lingkungan.

Kegiatan lapangan dan koordinasi bersama lintas instansi (Bappeda, BPKAD, BMBK, PKPCK, PSDA, BBWS Mesuji Sekampung, PT Sucofindo, PT Arkonin, serta Konsorsium) menghasilkan beberapa poin kesepakatan penting:

1. Peil Banjir dan Keamanan Jalan
Ketinggian jalan eksisting di lapangan berada 80 cm di atas estimasi peil banjir. Kajian teknis mitigasi banjir proyeksi 50 tahun oleh PT Sucofindo dan PT Arkonin ditargetkan tuntas 26 Oktober 2026.

2. Pematangan Lahan
Pematangan lahan tahap awal bersumber dari alokasi anggaran Dinas PKPCK mencakup area seluas 4 hektare. Guna menuntaskan keseluruhan target pematangan lahan seluas 8 hektare, pembahasan alokasi 2027 serta skema pembiayaan alternatif bersama Danantara/DENERA, PT Arkonin, dan Konsorsium terus dipacu.

3. Akurasi Titik Koordinat: Sinkronisasi dan penyesuaian patok pengukuran teknis dilakukan bersama oleh PT Arkonin, PT Sucofindo, Dinas BMBK, dan Dinas PKPCK.

4. Pasokan Air Operasional
Proyeksi kebutuhan air operasional PSEL sebesar 2.658 m³/hari (est. 3.000 m³/hari) akan dikaji neraca airnya bersama. Potensi pasokan air PDAM koridor Soekarno-Hatta (8,68 liter/detik) juga diinventarisasi Dinas PSDA.

5. Aksesibilitas
Posisi akhir jalan akses telah disepakati sesuai perencanaan teknis Dinas BMBK Lampung.

DLH Lampung berkomitmen mengawal setiap tahapan PSEL Lampung Raya agar tepat teknis, taat aturan, dan membawa manfaat nyata bagi pengelolaan lingkungan hidup serta kesejahteraan masyarakat Lampung. (pemprov)

Related posts

Leave a Comment