Capaian TBC Lampung Baru 44 Persen, Wagub Jihan Minta Pemda Kejar Target

Wagub Lampung Jihan Nurlela Rapat Koordinasi TP2TB dan sosialisasi pemanfaatan Website Peduli TB Lampung di Kantor Bupati Pesawaran.
Wagub Lampung Jihan Nurlela Rapat Koordinasi TP2TB dan sosialisasi pemanfaatan Website Peduli TB Lampung di Kantor Bupati Pesawaran, Selasa 20 Oktober 2026. Foto: Istimewa

PESAWARAN – Wakil Gubernur (Wagub) Lampung Jihan Nurlela meminta seluruh pemerintah kabupaten/kota mempercepat penanggulangan tuberkulosis (TBC) melalui penguatan skrining, penemuan kasus secara aktif, serta optimalisasi pelaporan dan pengobatan.

Hingga Oktober 2026, capaian notifikasi kasus TBC di Provinsi Lampung baru mencapai 44 persen, masih jauh dari target nasional sebesar 90 persen.

Hal tersebut disampaikan Jihan saat memimpin Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TP2TB) sekaligus Sosialisasi Surat Edaran Gubernur Lampung tentang Pemanfaatan Website Peduli TB Lampung di Kantor Bupati Pesawaran, Selasa 20 Oktober 2026.

Wagub Jihan menegaskan percepatan penanggulangan TBC menjadi tanggung jawab bersama karena keberhasilan program tak hanya bergantung tenaga kesehatan, tapi juga membutuhkan keterlibatan aktif pemerintah daerah (pemda) hingga tingkat kecamatan dan desa.

Menurutnya, waktu efektif tersisa sekitar dua bulan hingga akhir tahun harus dimanfaatkan untuk menghasilkan peningkatan capaian signifikan. Karena itu, dia meminta seluruh daerah mengevaluasi hambatan di lapangan dan memastikan setiap instrumen penanggulangan TBC berjalan optimal.

“Ini waktunya dua bulan, harus ada lompatan. Kita tak bisa bekerja business as usual. Ukurannya bukan sekadar merasa sudah bekerja keras, melainkan melihat dari hasil yang kita kerjakan, apakah sudah memenuhi target atau belum,” tegasnya.

Dia menilai Lampung sebenarnya telah memiliki sejumlah modal mempercepat eliminasi TBC, mulai dari TTP2TB, Rencana Aksi Daerah (RAD), kader TBC, fasilitas pelayanan kesehatan, hingga website Peduli TB Lampung. Namun, berbagai instrumen tersebut belum sepenuhnya menghasilkan capaian sesuai target.

Wagub menyoroti perlunya memperkuat penemuan kasus dari hulu melalui skrining aktif dan investigasi kontak, bukan hanya menunggu masyarakat datang ke fasilitas kesehatan ketika sudah mengalami gejala.

Untuk itu, Jihan meminta pemerintah kabupaten/kota melibatkan perangkat daerah di luar sektor kesehatan, termasuk Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, camat, kepala desa, serta kader di masyarakat. Kolaborasi tersebut perlu untuk menelusuri sasaran yang memenuhi kriteria pemeriksaan, tapi belum mendapatkan layanan skrining.

“Penanggulangan TBC bukan hanya pekerjaan insan kesehatan. Ini merupakan standar pelayanan minimal kabupaten/kota yang membutuhkan kerja bersama dan gotong royong seluruh unsur pemerintahan,” ujarnya.

Selain penemuan kasus, Jihan juga memberikan perhatian khusus terhadap rendah capaian pemberian Terapi Pencegahan Tuberkulosis (TPT) bagi kelompok berisiko, terutama kontak serumah pasien TBC.

Berdasarkan data yang disampaikan dalam rapat, hingga 16 Oktober 2026, capaian TPT di Lampung baru mencapai 14 persen, sementara target yang ditetapkan sebesar 80 persen.

Wagub Jihan meminta seluruh daerah mengevaluasi hambatan pemberian terapi pencegahan, memperkuat edukasi kepada keluarga pasien, serta mencontoh pendekatan yang telah dilakukan Kabupaten Mesuji.

Dia juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas dan ketepatan waktu pelaporan kasus melalui Sistem Informasi Tuberkulosis (SITB). Menurutnya, setiap pasien yang telah terdiagnosis harus segera dilaporkan agar capaian program mencerminkan kondisi sebenarnya dan dapat menjadi dasar pengambilan kebijakan.

Wagub turut meminta pemda mengoptimalkan fasilitas pemeriksaan yang tersedia, termasuk pemanfaatan alat rontgen dan Tes Cepat Molekuler (TCM), serta memperkuat mekanisme rujukan bagi sasaran yang membutuhkan pemeriksaan lanjutan.

Jihan juga menyoroti belum optimalnya penyelesaian RAD penanggulangan TBC di sejumlah daerah. Pemerintah kabupaten/kota, pinta dia, segera menuntaskan regulasi tersebut sebagai landasan pelaksanaan program secara terarah dan berkelanjutan.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Djohan Lius menyampaikan capaian penanggulangan TBC di Lampung masih memerlukan peningkatan melalui perubahan nyata di lapangan, penguatan koordinasi, serta tindak lanjut yang terukur.

Ia menjelaskan, salah satu tantangan utama selama ini adalah penanganan cenderung berfokus pada pasien telah datang ke fasilitas kesehatan. Padahal, penemuan kasus secara aktif perlu diperkuat agar masyarakat yang berpotensi terinfeksi dapat teridentifikasi lebih awal dan segera memperoleh pengobatan.

“Dengan notifikasi TBC dan pemanfaatan website Peduli TB Lampung, kita berharap dari hulu dapat menjaring lebih banyak kasus sehingga pasien memperoleh penanganan lebih baik dan lebih awal,” ujarnya.

Djohan menambahkan pemanfaatan website Peduli TB Lampung sebagaimana dalam Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor 198 Tahun 2026 harus diterapkan dalam kegiatan nyata, mulai dari penguatan skrining berbasis masyarakat, perluasan jangkauan penemuan kasus, hingga peningkatan akses terhadap layanan pemeriksaan TBC.

Ia meminta setiap kabupaten/kota menyusun rencana tindak lanjut yang jelas, lengkap dengan penanggungjawab, target waktu, dan indikator keberhasilan yang dapat dipantau secara berkala.

Melalui rapat koordinasi tersebut, Pemprov Lampung berharap seluruh pemerintah kabupaten/kota, fasilitas pelayanan kesehatan, organisasi profesi, sektor swasta, dan masyarakat dapat memperkuat kolaborasi untuk meningkatkan penemuan kasus, investigasi kontak, pemberian terapi pencegahan, serta kualitas pelaporan. Upaya ini menjadi bagian komitmen bersama untuk mempercepat eliminasi TBC di Lampung melalui pelayanan lebih proaktif, terintegrasi, dan berorientasi pada hasil. (*)

Related posts

Leave a Comment