Waspada Vape Narkotika, Pemprov Lampung Siapkan Langkah Pencegahan

Wagub Jihan Nurlela menghadiri pemusnahan barang bukti 4.364 cartridge liquid vape narkotika di Markas Pomal TNI AL, Jalan Yos Sudarso, Panjang.
Wagub Jihan Nurlela menghadiri pemusnahan barang bukti 4.364 cartridge liquid vape narkotika di Markas Pomal TNI AL, Jalan Yos Sudarso, Panjang, Senin 19 Oktober 2026. Foto: Pemprov Lampung

BANDARLAMPUNG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menegaskan komitmen dalam mendukung pemberantasan peredaran gelap narkotika, menyusul maraknya modus baru peredaran zat berbahaya melalui cairan rokok elektrik (liquid vape).

Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur (Wagub) Jihan Nurlela saat menghadiri pemusnahan barang bukti hasil penggagalan penyelundupan 4.364 cartridge liquid vape mengandung narkotika di Markas Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) TNI AL, Jalan Yos Sudarso, Panjang, Senin 19 Oktober 2026.

Wagub Jihan Nurlela menyampaikan pemerintah daerah siap bergerak cepat mengawal regulasi dan menggencarkan langkah edukasi preventif kepada masyarakat.

“Berkaitan dengan vape narkoba, sedang digodok regulasinya. Kami siap untuk melakukan sosialisasi-sosialisasi lanjutan,” tutur Jihan.

Terkait koordinasi lintas sektoral yang ditekankan Kemenko Polkam, Wagub menambahkan sinergi bersama unsur pengamanan dan instansi terkait akan terus ditingkatkan demi memutus rantai peredaran barang haram tersebut di wilayah Lampung.

“Ya, kami sifatnya nanti akan berkoordinasi dengan TNI, Polri, dan juga pejabat instansi terkait untuk bisa melakukan koordinasi lebih tepat lagi. Kami nanti tunggu arahan Gubernur juga,” pungkasnya.

Wamenko Polkam Lodewijk F. Paulus menegaskan pemusnahan barang bukti ini merupakan wujud nyata kehadiran dan ketegasan negara mengamankan masa depan bangsa, sejalan dengan Asta Cita ketujuh yang dicanangkan Presiden RI Prabowo Subianto.

“Di hadapan kita terdapat 4.364 cartridge liquid vape, cairan rokok elektrik, yang telah disalahgunakan sebagai media penyelundupan dan peredaran narkotika. Hari ini seluruh barang haram ini akan kita musnahkan secara total,” tegas Lodewijk.

Ia mengungkapkan penyelundupan liquid bernarkotika yang disuntikkan zat etomidate hingga turunan sintetis THC merupakan ancaman serius karena wujudnya menyamarkan produk legal, menyasar tren gaya hidup generasi muda, serta berakibat fatal pada kerusakan saraf pusat.

“Pemusnahan 4.364 barang bukti hari ini adalah pesan sangat jelas dari negara. Negara hadir, negara tak akan pernah kalah, dan negara tak akan memberikan sejengkal pun ruang peredaran narkotika dengan modus apa pun,” tambahnya.

Ia menekankan tiga langkah strategis, yaitu penindakan tanpa pandang bulu, penguatan regulasi impor dan tata niaga di hulu, serta edukasi masif di hilir.

Dengan estimasi harga pasar sebesar Rp8 juta per unit, total nilai ekonomi 4.364 barang bukti yang berhasil digagalkan mencapai Rp34.912.000.000.

Keberhasilan operasi ini berhasil menyelamatkan sedikitnya 13.092 hingga 21.820 jiwa masyarakat dari bahaya ketergantungan narkoba, sekaligus menghemat potensi beban biaya rehabilitasi negara antara Rp11,19 miliar hingga Rp18,65 miliar. (pemprov)

Related posts

Leave a Comment