Kebakaran TPA Bandarjaya Lampung Tengah Berangsur Terkendali

Kebakaran TPA Bandarjaya di Bandar Jaya Timur, Terbanggi Besar, Lampung Tengah, berangsur terkendali.
Kebakaran TPA Bandarjaya di Bandar Jaya Timur, Terbanggi Besar, Lampung Tengah, berangsur terkendali Senin pagi 19 Oktober 2026. Foto: Pusdalops PB BPBD Lampung/Pemprov Lampung

LAMPUNG TENGAH — Kebakaran Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bandarjaya di Kelurahan Bandar Jaya Timur, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah, terjadi sejak Minggu 18 Oktober 2026 siang, berangsur terkendali Senin pagi 19 Oktober 2026.

Kebakaran melanda area sekitar 1,5 hektare itu sempat menimbulkan asap tebal yang mengganggu jarak pandang pengguna Jalan Tol Bakauheni–Terbanggi Besar (Bakter), terutama di sekitar KM 131 hingga KM 132, dan sempat memicu kecelakaan lalu lintas antara Toyota Rush dan truk Fuso pada Minggu sore. Tak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.

Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Lampung Aswarodi menyampaikan api masih tersisa di bagian ujung tumpukan sampah.

“Saat ini, tiga ekskavator, dua dari Lampung Tengah dan satu dukungan dari BMBK Provinsi Lampung masih beroperasi untuk mengurai timbunan di bawah bara api,” ujar Aswarodi, 19 Oktober 2026.

Atas instruksi Gubernur Lampung, Wakil Gubernur Jihan Nurlela turun langsung ke lokasi untuk mengoordinasikan penanganan dan memastikan dukungan peralatan.

Bantuan yang dikerahkan meliputi:

• 3 ekskavator (2 dari Lampung Tengah), 1 dari BMBK Provinsi)
• 12 mobil pemadam kebakaran gabungan (2 dari Kota Bandarlampung, masing-masing 1 dari Kota Metro, Lampung Selatan, Pesawaran, ditambah Damkar Lamteng, BPBD, TNI-Polri)
• Personel gabungan TNI-Polri, Satpol PP, BMBK, BPBD kabupaten/kota.

“Unit-unit pemadam kebakaran sampai pagi hari ini masih tetap standby untuk pemadaman dan pendinginan,” kata Aswarodi.

Sementara kebakaran lahan di sekitar Gerbang Tol Menggala, Kabupaten Tulang Bawang pada 16 Oktober 2026 dipastikan telah tuntas dan padam sepenuhnya.

Pemprov Lampung melalui Pusdalops PB BPBD Provinsi Lampung terus memantau dan akan memperbarui informasi penanganan setiap 6 jam.

Imbauan

Pengguna Tol Bakter diimbau mengurangi kecepatan, menjaga jarak aman, dan mengikuti arahan petugas di KM 107 hingga KM 132. Masyarakat diimbau tidak membakar sampah secara terbuka dan segera melapor ke BPBD/Damkar/TNI-Polri jika menemukan titik api. (pemprov)

Related posts

Leave a Comment