Eva Dwiana Hadiri Pemusnahan 4.364 Vape Narkotika di Pomal AL

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana menghadiri pemusnahan 4.364 cartridge liquid vape narkotika di Markas Pomal TNI AL, Jalan Yos Sudarso, Panjang.
Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana menghadiri pemusnahan 4.364 cartridge liquid vape narkotika di Markas Pomal TNI AL, Jalan Yos Sudarso, Panjang, Senin 19 Oktober 2026. Foto: Istimewa

BANDARLAMPUNG – Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana menghadiri pemusnahan 4.364 cartridge liquid vape yang mengandung narkotika di Markas Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) TNI AL, Jalan Yos Sudarso, Panjang, Senin 19 Oktober 2026.

Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam upaya memberantas peredaran gelap narkotika serta menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat, khususnya di Kota Bandar Lampung.

Pemerintah Kota Bandarlampung Bandarlampung mendukung langkah aparat penegak hukum mengungkap dan menggagalkan peredaran narkotika melalui berbagai modus, termasuk penyalahgunaan liquid vape yang mengandung zat terlarang.

Wali Kota Eva Dwiana mengapresiasi upaya dan sinergi seluruh pihak yang terlibat dalam mengungkap kasus tersebut.

“Kerja sama antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan seluruh elemen masyarakat dapat terus diperkuat guna mencegah peredaran narkotika,” kata Eva Dwiana.

Dia mengajak masyarakat meningkatkan waspada terhadap peredaran narkotika serta berperan aktif menjaga lingkungan dari bahaya penyalahgunaan narkoba, terutama melindungi generasi muda.

Melalui sinergi dan komitmen bersama, Eva berharap Kota Bandarlampung dapat terus menjadi kota aman, sehat, dan terbebas dari ancaman peredaran gelap narkotika.

Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Lodewijk Freidrich Paulus menegaskan pemberantasan narkotika jangan berhenti pada pemusnahan barang bukti.

“Penindakan harus terus dengan membongkar jaringan dari produsen, distributor hingga bandar, penguatan regulasi, pengawasan, serta edukasi kepada masyarakat,” katanya.

Wakil Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana Madya TNI Edwin menjelaskan, barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan pada 5 Oktober 2026 di Pelabuhan Bakauheni.

Hadir dalam acara tersebut Wakil Jaksa Agung Asep Nana Mulyana, Sestama BNN RI Irjen Pol. Asep Saepudin, Wamendagri Akhmad Wiyagus, Komandan Kodaeral III Laksamana Muda TNI Uki Prasetya, Wagub Lampung Jihan Nurlela, dan jajaran Forkopimda Lampung. (*)

Related posts

Leave a Comment