Dari Regulasi ke Pembangunan, Pemprov Lampung Dukung Penyusunan 28 Raperda 2027

Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan menghadiri Rapat Paripurna DPRD Lampung dalam rangka penjelasan Bapemperda terkait Propemperda 2027 di Ruang Rapat Paripurna DPRD
Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan menghadiri Rapat Paripurna DPRD Lampung dalam rangka penjelasan Bapemperda terkait Propemperda 2027 di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Senin 28 September 2026. Foto: Pemprov Lampung

BANDARLAMPUNG – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung dalam rangka penjelasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terkait Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Lampung Tahun 2027 di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Senin 28 September 2026.

Dalam rapat itu, Bapemperda DPRD Lampung menyampaikan rancangan Propemperda 2027 yang memuat 28 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Penyusunan Propemperda menjadi bagian penting untuk memastikan pembentukan peraturan daerah (perda) berjalan terencana, selaras dengan peraturan perundang-undangan, serta mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Lampung.

Pemprov Lampung mendukung sinergi bersama DPRD dalam penyusunan regulasi yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan pembangunan daerah.

Melalui perencanaan regulasi yang baik, perda diharapkan memberi kepastian hukum sekaligus mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di Lampung. (Pemprov Lampung)

Related posts

Leave a Comment