
BANDARLAMPUNG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung bersama DPRD menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Kesepakatan ditandai penandatanganan bersama dalam Rapat Paripurna Tingkat II DPRD Lampung, Rabu 23 September 2026.
Penyesuaian postur belanja dilakukan untuk percepatan program prioritas, penguatan pelayanan publik, penyelesaian kewajiban daerah, dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menjelaskan penyesuaian juga pada target Pendapatan Daerah. Pendapatan itu dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan Transfer, serta Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah.
“Selisih antara pendapatan dan belanja mengakibatkan defisit anggaran. Defisit ini ditutup melalui pembiayaan yang sah, yakni Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) 2025 berbasis LHP BPK serta pinjaman daerah. Sementara pengeluaran pembiayaan untuk membayar cicilan pokok utang jatuh tempo,” ujar Gubernur Mirza.
Mirza menegaskan rekomendasi dan catatan strategis dari Badan Anggaran (Banggar) maupun komisi DPRD akan menjadi perhatian perangkat daerah agar sisa pelaksanaan 2026 efektif, transparan, dan bermanfaat bagi masyarakat.
Dalam laporan Banggar yang dibacakan Budi Yohanda, DPRD menekankan setiap penambahan anggaran harus didukung kesiapan teknis dan administrasi matang agar tak ada penumpukan pekerjaan akhir tahun.
Salah satu poin rekomendasi dan catatan prioritas antarsektor, yaitu percepatan pealisasi dan efektivitas belanja. OPD diminta mengakselerasi program dengan serapan rendah dan memprioritaskan belanja berdampak langsung ke pelayanan masyarakat.
Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar menyampaikan rapat paripurna telah kuorum. Seluruh tahapan komisi hingga Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah telah rampung sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sesuai PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dokumen Raperda Perubahan APBD 2026 selanjutnya disampaikan ke Menteri Dalam Negeri untuk evaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. (Pemprov Lampung)