Pemprov Lampung Waspadai Harga Cabai dan Beras Melonjak

Rakor Pengendalian Inflasi Daerah secara daring dari Command Center Diskominfotik Lampung
Rakor Pengendalian Inflasi Daerah secara daring dari Command Center Diskominfotik Lampung, Senin 21 September 2026. Foto: Pemprov Lampung

BANDARLAMPUNG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah yang dipimpin Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Tomsi Tohir secara daring dari Command Center Diskominfotik Lampung, Senin 21 September 2026.

Pemprov diwakili Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Yanyan Ruchyansyah.

Dalam arahannya, Tomsi Tohir mengatakan rakor inflasi merupakan agenda rutin krusial yang telah digelar hampir 200 kali untuk menjaga stabilitas harga pangan dan daya beli masyarakat.

Ia mengingatkan seluruh jajaran pemerintah pusat dan daerah terus menjaga semangat mengawal kestabilan harga komoditas strategis bagi masyarakat luas.

Deputi Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono melaporkan terjadi tren peningkatan kabupaten/kota yang mengalami lonjakan Indeks Perkembangan Harga (IPH) pada pekan ketiga September 2026.

“Pada minggu ketiga September 2026 terjadi peningkatan jumlah kabupaten/kota yang IPH-nya naik, menjadi 319 kabupaten/kota. Minggu lalu 314, bahkan pada minggu keempat Agustus hanya 242,” ujar Ateng.

Faktor dominan pemicu fluktuasi harga di berbagai daerah adalah cabai rawit, cabai merah, beras, dan daging ayam ras.

BPS menyoroti cabai rawit yang naik seperti anak tangga selama empat pekan berturut-turut di 265 kabupaten/kota.

Secara nasional harganya melonjak 29,85 persen menjadi Rp77.596 per kg, jauh di atas Harga Acuan Penjualan (HAP) Rp57.000 per kg. Cabai merah naik 15,83 persen di 248 kabupaten/kota dan menyentuh batas atas HAP.

Harga beras juga menjadi perhatian. Beras medium naik 0,76 persen dan premium 0,69 persen di 152 kabupaten/kota, dengan lonjakan tertinggi di Yahukimo Papua Pegunungan 47,94 persen. Daging ayam ras naik 3,04 persen di 221 daerah menjadi Rp41.900 per kg, di atas HAP Rp40.000.

Sebaliknya bawang merah deflasi 2,99 persen ke Rp36.262 per kg dan Minyakita turun 0,06 persen.

BPS mengimbau pemerintah daerah menyermati IPH dan level harga terhadap acuan resmi serta memperkuat mitigasi, mengawasi rantai pasok, dan operasi pasar. (Pemprov Lampung)

Related posts

Leave a Comment