Inflasi Nasional 3,19 Persen, Pemprov Lampung Pantau Harga Pangan

Rakor Pengendalian Inflasi Daerah secara virtual dari Command Center Dinas Kominfotik Lampung
Rakor Pengendalian Inflasi Daerah secara virtual dari Command Center Dinas Kominfotik Lampung, Senin 14 September 2026. Foto: Pemprov Lampung

BANDARLAMPUNG – Staf Ahli Gubernur Lampung Bidang Politik, Hukum, dan Pemerintahan Yanyan Ruchyansyah mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah secara virtual dari Command Center Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Senin 14 September 2026.

Rakor juga dirangkai dengan penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri tentang Ruang Bersama Indonesia (RBI) untuk pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, serta verifikasi Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terus memperkuat koordinasi pengendalian inflasi dan mendukung program pusat di bidang pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, dan penguatan ekonomi masyarakat desa.

Waspadai Harga Pangan

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyampaikan inflasi nasional Agustus 2026 sebesar 3,19 persen secara tahunan. Meski masih rentang sasaran, ia meminta pemerintah daerah (pemda) tetap mewaspadai tren kenaikan inflasi, terutama komoditas pangan.

“Yang perlu kita waspadai adalah daging ayam ras, telur ayam ras, dan beras,” ujar Tito.

Ia meminta pemda berkoordinasi dengan Bulog, Badan Pangan Nasional, distributor, dan produsen agar bisa mengantisipasi kenaikan harga sejak awal .

Pemprov Lampung akan memperkuat pemantauan harga dan ketersediaan pangan. Stabilitas harga dan daya beli masyarakat menjadi fokus, terutama saat kebutuhan komoditas meningkat.

RBI Bukan Program Baru

Dalam rakor yang sama ditandatangani SKB tiga menteri tentang penyelenggaraan RBI. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifatul Choiri Fauzi menjelaskan RBI adalah gerakan kolaboratif berbasis desa dan kelurahan.

“RBI bukan program baru yang berdiri sendiri, melainkan platform untuk mengintegrasikan berbagai program agar dampaknya lebih besar,” jelasnya.

Tujuannya mewujudkan lingkungan inklusif, aman, ramah anak, dan responsif terhadap kebutuhan perempuan. Program ini mencakup penguatan tata kelola desa responsif gender dan peduli anak, pemberdayaan ekonomi perempuan, perlindungan perempuan dan anak.

Mendagri menegaskan pemerintah provinsi punya peran strategis mengawal kebijakan ke kabupaten/kota. Sementara kabupaten/kota menjadi penggerak hingga desa/kelurahan.

“Dengan SKB ini, daerah memiliki dasar hukum untuk menganggarkan dan membuat program RBI,” kata Tito.

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto menambahkan pemberdayaan perempuan penting dalam pembangunan desa. Contohnya penguatan ekonomi, musyawarah khusus perempuan, sekolah perempuan, dan relawan perlindungan anak.

RBI sebagai ruang memperkuat perlindungan anak dan mencegah berbagai persoalan sosial, termasuk narkoba, judi daring, perdagangan orang, dan kenakalan remaja.

“Perempuan harus ditempatkan sebagai subjek, bukan hanya objek pembangunan,” ujarnya.

Percepatan KDMP

Menteri Koperasi, Ferry Juliantono melaporkan hingga 13 September 2026 terbentuk 83.367 KDMP. Sebanyak 38.664 koperasi sudah punya lahan dan 24.574 telah menyelesaikan pembangunan gudang dan kelengkapan.

Ia meminta, pemda mempercepat verifikasi dan validasi fisik, termasuk kesiapan tim, objek pemeriksaan, dan dukungan lapangan.

Pemprov Lampung siap mendukung percepatan kebijakan tersebut melalui penguatan koordinasi pemerintah provinsi, kabupaten/kota, hingga desa dan kelurahan.

Sinergi ini diharapkan menjaga stabilitas ekonomi, memperkuat ketahanan keluarga, memberdayakan perempuan, melindungi anak, dan menjadikan desa sebagai pusat pertumbuhan ekonomi inklusif. (Pemprov Lampung)

Related posts

Leave a Comment