
BANDARLAMPUNG — DPRD Provinsi Lampung mendorong pengembangan konsep Waterfront City Bandarlampung tak hanya berorientasi membangun kawasan modern, tapi juga menjadi penggerak ekonomi daerah dengan tetap melindungi lingkungan dan masyarakat pesisir.
Begitu kata Anggota Komisi IV DPRD Lampung Yusnadi saat menghadiri Seminar Nasional “Wujudkan Waterfront City untuk Lampung Maju” di Swiss-Belhotel Lampung, Kamis 20 Agustus 2026.
Seminar ini menjadi forum membahas arah pengembangan kawasan pesisir Lampung dengan melibatkan pemerintah daerah, akademisi, praktisi, dunia usaha, organisasi profesi, dan pemangku kepentingan lainnya.
Butuh Kolaborasi Lintas Sektor
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menegaskan gagasan Waterfront City Bandarlampung merupakan ide besar yang telah berjalan 15-20 tahun dan membutuhkan kolaborasi lintas sektor.
“Ini bukan pekerjaan satu pihak atau Pemerintah Kota (Pemkot) saja, melainkan komitmen dan kerja bersama seluruh elemen—pemerintah daerah, provinsi, pusat, BUMN, swasta, hingga organisasi profesi dan masyarakat,” ujarnya.
Ia menekankan prinsip utama dalam pengembangan kawasan pesisir, yakni keseimbangan dan mitigasi lingkungan dan sosial, penetapan quick wins yang bermanfaat langsung ke masyarakat dan pariwisata serta proyek siap tawar atau project ready to offer yang matang dari tata ruang, legalitas, studi kelayakan, hingga skema pembiayaan
Gubernur berharap seminar menghasilkan langkah konkret berupa pemetaan kawasan prioritas, pembagian kewenangan Pemkot dan Pemprov, hingga identifikasi proyek yang siap ditawarkan ke investor.
Utamakan Manfaat Masyarakat
Menanggapi hal itu, Yusnadi menilai pengembangan Waterfront City harus menjawab kebutuhan pembangunan sekaligus memastikan masyarakat mendapat manfaat langsung.
“Waterfront City memiliki potensi besar menggerakkan perekonomian lokal dan memperkuat daya tarik pariwisata. Tapi modernisasi harus berjalan seiring perlindungan lingkungan dan hak masyarakat lokal,” ujar Yusnadi.
Menurutnya, konsep ini harus terintegrasi dengan tata ruang kota, transportasi, pusat ekonomi, ruang terbuka hijau, pariwisata, dan permukiman masyarakat.
Ia juga mengingatkan pentingnya mitigasi bencana. Ancaman tsunami, abrasi, dan kenaikan muka air laut harus diantisipasi melalui kajian teknis dan lingkungan.
“Perencanaan harus berbasis kajian. Infrastruktur dirancang memperhitungkan risiko bencana, termasuk perlindungan pantai, vegetasi mangrove, serta jalur evakuasi jelas,” katanya.
Libatkan Masyarakat Pesisir
DPRD Lampung juga menyoroti keberadaan masyarakat yang menggantungkan hidup di kawasan pesisir.
“Kalau memang harus ada penataan, masyarakat harus dilibatkan sejak awal. Jangan sampai hanya jadi objek pembangunan. Penataan kampung kota terintegrasi atau hunian dekat aktivitas ekonomi harus jadi alternatif,” tegasnya.
Yusnadi mendorong masyarakat pesisir dilibatkan sebagai pelaku utama ekosistem ekonomi Waterfront City melalui UMKM, kuliner pesisir, ekonomi kreatif, serta jasa dan aktivitas wisata.
Ia berharap pembangunan Waterfront City tak hanya menghasilkan kawasan modern dan tertata, tapi juga membuka lapangan kerja, meningkatkan aktivitas ekonomi lokal, serta bermanfaat masyarakat.
“Ukuran berhasil Waterfront City tak hanya seberapa bagus kawasannya, tapi seberapa besar masyarakat rasakan manfaatnya. Kita ingin pesisir maju, aman, tertata, ramah lingkungan, sekaligus memberi ruang masyarakat lokal tumbuh dan sejahtera,” pungkasnya. (hms)