Pemprov Lampung Dorong Kolaborasi Olah Sampah Pasar Jadi Pupuk Organik

Wagub Lampung Jihan Nurlela menerima audiensi Yayasan Muda Inspirasi Restorasi Zakat Alam di Kantor Gubernur Lampung
Wagub Lampung Jihan Nurlela menerima audiensi Yayasan Muda Inspirasi Restorasi Zakat Alam di Kantor Gubernur Lampung, Selasa 18 Agustus 2026. Foto: Pemprov Lampung

BANDARLAMPUNG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mendorong penguatan kolaborasi dengan pemerintah kabupaten/kota dan berbagai pihak untuk mengoptimalkan pengelolaan sampah, khususnya sampah organik dari pasar yang berpotensi menjadi pupuk organik.

Begitu kata Wakil Gubernur (Wagub) Lampung Jihan Nurlela saat menerima audiensi Yayasan Muda Inspirasi Restorasi Zakat Alam Provinsi Lampung di Ruang Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Selasa 18 Agustus 2026.

Uji Coba di Lampung Selatan

Ketua Yayasan Muda Inspirasi Restorasi Zakat Alam Provinsi Lampung, Adyanta Karo Karo, memaparkan program pengolahan sampah pasar menjadi pupuk organik.

Berdasarkan data yayasan, sekitar 61 persen sampah merupakan sampah organik seperti sisa sayur, buah, makanan, daun, dan kayu. Kondisi ini dinilai punya potensi besar mendukung ketahanan pangan.

Saat ini yayasan telah uji coba di Desa Fajar Baru, Lampung Selatan. Sampah pasar dari Jatimulyo dikumpulkan, dicacah, lalu difermentasi dengan tambahan kotoran hewan dan limbah kelapa muda.

Namun Adyanta menyebut tantangannya, sampah pasar masih banyak langsung ke tempat pemrosesan akhir tanpa pemilahan. Pemilahan manual juga lama sehingga sebagian sampah sudah busuk sebelum diolah.

Harap Dukungan Dinas

Yayasan berharap ada dukungan pemerintah melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) membantu menyuplai sampah pasar. Dinas Perindustrian dan Perdagangan membantu distribusi pupuk organik. Dinas Pertanian mendorong pupuk organik jadi produk unggulan

Ia juga mengusulkan edukasi dan pemilahan sampah sejak dari sumber. Pasar bisa menyediakan wadah terpisah untuk organik dan anorganik.

Siap Fasilitasi dan Mediasi

Wagub Jihan mengapresiasi inisiatif yayasan dan komunitas dalam menyelesaikan persoalan sampah di Lampung.

“Pada prinsipnya kami sangat mengapresiasi teman-teman yang membantu mengelola sampah Lampung yang memang menjadi persoalan luar biasa,” ujar Jihan.

Namun dia menjelaskan pengelolaan sampah di pasar merupakan kewenangan kabupaten/kota. Pemprov tak bisa langsung mengarahkan pasokan ke satu yayasan atau perusahaan.

“Kami bisa mengorkestrasi, merekomendasikan, atau memediasi. Kami tak bisa serta-merta mengarahkan suplai karena kewenangannya ada di kabupaten/kota,” jelasnya.

Pemprov juga akan mengomunikasikan distribusi pupuk organik dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Penerimaan masyarakat tetap bergantung pada kualitas produk.

Wagub menyebut ada program Pupuk Hayati Cair dalam Program Desa KIMUJA yang sudah menjangkau 1.300 desa. Dia membuka peluang diskusi pengembangan inovasi yayasan.

DLH dan KPTPH Siap Dukung

Kepala DLH Lampung, Riski Sofyan menyatakan siap memfasilitasi sosialisasi program ke kabupaten/kota via Zoom. Ia juga mengundang yayasan meninjau lapangan bersama untuk melihat proses pengolahan.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (KPTPH) Lampung Elvira Umihanni menilai pupuk organik dari sampah pasar punya peluang. Tapi perlu uji efektivitas melalui demplot bersama kelompok tani atau Kelompok Wanita Tani di Desa Fajar Baru.

“Kalau tak dijual, mungkin polanya bisa melalui pemberdayaan,” kata Elvira.

Dia menilai ini keunggulan yang pasti menarik minat kabupaten/kota karena masalah sampah pasar masih besar.

Akhir audiensi, Wagub Jihan  menegaskan Pemprov Lampung akan terus membuka ruang kolaborasi pemerintah, yayasan, komunitas, dan organisasi lingkungan. (Pemprov Lampung)

Related posts

Leave a Comment