
BANDARLAMPUNG – Wali Kota Bandarlampung Hj. Eva Dwiana mengukuhkan 38 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Bandarlampung Tahun 2026 di Aula Semergou, Sabtu <span;>15 Agustus 2026.
Pengukuhan ini menjadi momentum penting bagi 38 anggota Paskibraka yang abertugas pada Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin 17 Agustus 2026.
Para anggota terdiri dari 19 perempuan dan 19 laki-laki ini merupakan siswa SMA pilihan dari berbagai satuan Pendidikan di Bandarlampung.
Wali Kota Eva Dwiana berpesan agar seluruh anggota Paskibraka menjalankan tugas sebaik-baiknya, penuh tanggung jawab, disiplin, kompak, dan tetap menjunjung tinggi semangat nasionalisme.
“Kalau dulu para pejuang berjuang untuk kemerdekaan, kini kita mengisinya dengan kegiatan dan program-program yang baik sesuai porsi masing-masing,” ujar Eva.
Bunda Eva, sapaan akrab Wali Kota ini juga menekankan, pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat penting dalam membangun daerah.
“Berbagai target pembangunan, peningkatan kesejahteraan hingga terciptanya keamanan kota butuh keterlibatan seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, tugas sebagai Paskibraka bukan sekadar seremonial. Ini merupakan bentuk penghormatan terhadap perjuangan para pahlawan sekaligus wujud nyata generasi muda mengisi kemerdekaan.
“Selamat menjalankan tugas kepada 38 anggota Paskibraka Bandarlampung 2026. Semoga seluruh rangkaian Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI berjalan aman, lancar, tertib, dan khidmat,” pungkasnya.
Pemkot Bandarlampung berharap seluruh anggota Paskibraka mampu menjalankan tugas pengibaran Sang Merah Putih dengan baik pada 17 Agustus 2026.
Tak hanya itu, para pelajar tersebut juga dapat menjadi teladan generasi muda dengan menerapkan nilai-nilai Pancasila, disiplin, persatuan dan semangat kebangsaan dalam kehidupan sehari-hari. (*)