RSJD Lampung Ganti Nama Jadi RS Alamsyah Ratu Perwiranegara

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menandatangani prasasti peresmian RS Alamsyah Ratu Perwiranegara di Pesawaran
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menandatangani prasasti peresmian RS Alamsyah Ratu Perwiranegara di Pesawaran, Rabu 12 Agustus 2026. Foto: Pemprov Lampung

PESAWARAN – Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, meminta Rumah Sakit (RS) Alamsyah Ratu Perwiranegara tak hanya membawa nama besar tokoh, tapi juga menghadirkan pelayanan kesehatan profesional, berintegritas, dan berpihak masyarakat.

“Nama Alamsyah Ratu Perwiranegara tak hanya terlihat di depan gedung, tapi juga harus terasa dalam memberikan pelayanan,” tegas Gubernur Mirza saat meresmikan perubahan nama Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Provinsi Lampung menjadi RS Alamsyah Ratu Perwiranegara, Rabu 12 Agustus 2026.

Peresmian berlangsung di RS Alamsyah Ratu Perwiranegara, Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran. Gubernur juga menandatangani prasasti sebagai tanda peresmian nama baru RS milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung.

Mirza menyebut penamaan ini sebagai bentuk penghormatan kepada Letjen TNI Purn H. Alamsyah Ratu Perwiranegara, putra terbaik Lampung yang dikenal menjunjung integritas, disiplin, loyalitas, dan pengabdian.

“Pak Alamsyah dikenal pribadi yang menjunjung tinggi integritas, disiplin, loyalitas, dan pengabdian. Nilai-nilai inilah yang ingin kami lekatkan kepada RS ini,” ujarnya.

Target Jadi Rujukan Sumbagsel

Perubahan nama ini bagian upaya Pemprov memperkuat pelayanan kesehatan. Mirza menargetkan RS Alamsyah Ratu Perwiranegara menjadi rumah sakit unggul, profesional, dan rujukan pelayanan kesehatan di Sumatra Bagian Selatan (Sumbagsel).

“Kita bukan hanya menghadirkan peralatan modern, tapi juga sumber daya manusia yang kompeten, pelayanan baik, sarana memadai, serta pemanfaatan teknologi kesehatan,” tegasnya.

Profil RS Alamsyah Ratu Perwiranegara

Direktur RS Jiwa Daerah Provinsi Lampung, drg. Hellen Veranica menjelaskan RS berdiri sejak 1 Maret 1990 dengan nama RS Jiwa Pusat Bandarlampung. Pada 2001 pemerintah pusat menyerahkan RS kepada pemerintah daerah dan menjadi UPTD pada Dinas Kesehatan Provinsi Lampung.

Sejak 2019, Pemprov Lampung menerapkan pola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Saat ini RS berdiri di lahan 6 hektare, kapasitas 162 tempat tidur, berstatus RS Khusus Tipe B, dengan 325 pegawai termasuk 15 dokter spesialis dan subspesialis jiwa anak-remaja dan geriatri.

Selain itu, RS memiliki tujuh psikiater, dokter spesialis saraf, penyakit dalam, radiologi, anak, patologi klinik, anestesi dan terapi intensif, 12 dokter umum, dua dokter gigi, serta lima psikolog.

RS memiliki peralatan khusus, seperti TMS (Transcranial Magnetic Stimulation) dan qEEG (quantitative Electroencephalography).

RS ini telah mengembangkan sejumlah inovasi layanan, antara lain Hello Care, Curhat Yuk, Lentera Nabza, Sobat Jiwa, Rojana, dan Genzi. Pada 2025 RS meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Pendapatan BLUD 2026 mencapai Rp26 miliar, naik dari Rp13 miliar sebelumnya.

Keluarga Titipkan Nama Baik

Putra tertua Alamsyah, H. Yusuf Heri Utama Alamsyah, berharap RS menjaga nama tersebut dengan pelayanan prima, humanis, dan berdedikasi tinggi.

“Bagi kami almarhum adalah teladan yang hidupnya bermanfaat bagi semua. Kami menitipkan nama almarhum agar RS ini menjadi pusat pelayanan kesehatan prima. Insyaallah setiap pelayanan bernilai ibadah dan amal jariah,” ujarnya.

Pemprov Lampung berharap RS Alamsyah Ratu Perwiranegara dikenal bukan karena namanya, melainkan mutu pelayanan, profesionalisme, dan bermanfaat bagi masyarakat Lampung. (Pemprov Lampung)

Related posts

Leave a Comment