Pemkab Lamsel Anggarkan Rp1,13 Miliar Rehabilitasi Jalan RA Basyid

Kepala Diskominfo Lamsel, Hendry Kurniawan menjelaskan rehabilitasi Jalan RA Basyid.
Kepala Diskominfo Lamsel, Hendry Kurniawan menjelaskan rehabilitasi Jalan RA Basyid. Foto: Diskominfo Lamsel

KALIANDA – Harapan warga agar Jalan RA Basyid di Kecamatan Jati Agung segera diperbaiki mulai terjawab. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan (Lamsel) memastikan penanganan ruas jalan itu sudah dipersiapkan dan akan segera masuk tahap pelaksanaan.

Jalan menjadi akses utama penghubung Lamsel dengan Kota Bandarlampung ini akan diperbaiki setelah anggaran dialokasikan pada tahun 2026 dan proses kontrak pekerjaan telah selesai.

Selama beberapa waktu terakhir, kondisi Jalan RA Basyid jadi sorotan masyarakat. Sejumlah titik berlubang dalam membahayakan pengendara, terutama sepeda motor. Di beberapa lokasi, warga bahkan memasang ban bekas sebagai penanda agar pengendara waspada.

Sebagai jalur dengan mobilitas tinggi, jalan ini setiap hari dilalui roda dua, roda empat, hingga kendaraan bertonase besar. Kepadatan meningkat pada sore hari saat warga pulang kerja, sehingga kerusakan jalan kerap menimbulkan tidak nyaman dan khawatir pengguna jalan.

Anggarkan Rp1,13 Miliar

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Lamsel, Hendry Kurniawan, menjelaskan Pemkab Lamsel telah mengalokasikan anggaran khusus untuk penanganan jalan tersebut tahun 2026.

Berdasarkan data dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Lamsel, penanganan jalan itu di Ruas Jalan Karang Sari-Batas Bandarlampung dengan Nomor Ruas 201. Panjang total 4,47 kilometer.

Hendry merinci, dari total panjang ruas jalan itu, sepanjang 450 meter dalam kondisi baik, 1.600 meter sedang, 2.090 meter rusak ringan, dan 330 meter rusak berat.

“Tahun Anggaran 2026 Pemkab Lamsel mengalokasikan anggaran Rp1.130.985.584 untuk rehabilitasi sepanjang 750 meter berkonstruksi AC-WC,” ujar Hendry, Kamis 6 Agustus 2026.

Segera Dimulai

Hendry menyebut pekerjaan kini memasuki tahap administrasi. Pemkab Lamsel telah menandatangani kontrak dengan CV. Bintang Artha Nagendra melalui Nomor Kontrak 118/KTR/KONS-BM/DPUPR-LS/APBD/2026 tanggal 30 Juli 2026.

“Saat ini penyedia jasa sedang persiapan untuk memulai pekerjaan di lapangan,” katanya.

Perbaikan Bertahap

Hendry memahami tingginya harapan masyarakat agar seluruh ruas rusak segera diperbaiki. Namun ia mengajak warga memahami, bahwa pembangunan infrastruktur harus bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah.

“Pemerintah daerah saat ini harus menyesuaikan skala prioritas berdasarkan tingkat kerusakan, volume lalu lintas, dan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia berharap dukungan masyarakat agar pembangunan berjalan lancar. “Dengan mulainya perbaikan ini, semoga Jalan RA Basyid kian baik sehingga aktivitas masyarakat lebih aman, nyaman, dan lancar,” pungkas Hendry. (kmf)

Related posts

Leave a Comment