
BANDARLAMPUNG – DPRD Provinsi Lampung terus memperkuat fungsi pengawasan terhadap kebijakan pengendalian inflasi. Ini guna memastikan stabilitas harga kebutuhan pokok terjaga dan daya beli masyarakat kian kuat.
Upaya itu sejalan dengan capaian Provinsi Lampung yang berhasil mencatat inflasi tahunan (year-on-year) 1,76 persen hingga Juli 2026. Angka tersebut menjadi terendah di Pulau Sumatra.
Wakil Ketua III DPRD Provinsi Lampung Maulidah Zauroh menegaskan capaian itu menjadi indikator sinergi antara pemerintah daerah, Tim Pengendalian Inflasi Daerah, dan seluruh pemangku kepentingan berjalan efektif dalam menjaga kestabilan harga dan pasokan kebutuhan masyarakat.
“Capaian ini harus terus dipertahankan lewat pengawasan yang konsisten. Agar manfaatnya langsung masyarakat rasakan dalam bentuk harga kebutuhan pokok stabil dan kondisi ekonomi makin kuat,” kata Maulidah Zauroh, Rabu 5 Agustus 2026.
Melalui fungsi pengawasan, DPRD Lampung memastikan pemerintah daerah terus memperkuat sistem early warning, pemantauan harga dan ketersediaan pasokan, dan koordinasi lintas sektor untuk mengantisipasi potensi gejolak inflasi
Langkah tersebut diharapkan mampu menjaga pertumbuhan ekonomi daerah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memberikan kepastian bagi pelaku usaha dan konsumen di Lampung. (hms)