Perkuat Kualitas SDM, Pemprov Lampung Dorong Pembangunan Rumah Layak Huni

Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Yanyan Ruchyansah membacakan sambutan Gubernur Lampung pada Apel Gabungan di Lapangan Korpri
Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Yanyan Ruchyansah membacakan sambutan Gubernur Lampung pada Apel Gabungan di Lapangan Korpri, Senin 3 Agustus 2026. Foto: Pemprov Lampung

BANDARLAMPUNG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terus mendorong pembangunan permukiman sehat, layak, dan berkelanjutan sebagai fondasi peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).

“Melalui pembangunan rumah layak huni terintegrasi dengan layanan dasar, pemerintah berharap mampu meningkatkan derajat kesehatan sekaligus kualitas hidup masyarakat,” kata Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Yanyan Ruchyansah membacakan sambutan Gubernur Lampung pada Apel Gabungan di Lapangan Korpri, Komplek Kantor Gubernur, Senin 3 Agustus 2026.

Investasi Jangka Panjang

Gubernur menegaskan pembangunan rumah layak huni bukan sekadar menyediakan tempat tinggal. Ini merupakan investasi jangka panjang di bidang kesehatan yang berdampak langsung peningkatan kualitas SDM.

Sejalan dengan arah pembangunan nasional, permukiman memiliki peran strategis dalam mendukung program kesehatan, seperti percepatan penurunan stunting, eliminasi tuberkulosis, hingga pengendalian malaria.

“Pemerintah Provinsi Lampung punya tanggung jawab besar memastikan pembangunan permukiman berjalan terpadu. Keberhasilan tak cukup diukur dari jumlah rumah dibangun, tapi dari meningkatnya kualitas hidup masyarakat penghuninya,” ujarnya.

Enam Pilar Utama

Untuk menyiptakan permukiman sehat, Gubernur menekankan integrasi 6 aspek utama dalam setiap program perumahan, yakni penyediaan akses air minum aman, sanitasi layak, pengelolaan air limbah domestik, pengelolaan persampahan berkelanjutan, pengurangan kawasan kumuh, serta peningkatan perilaku hidup bersih dan sehat.

“Keenam aspek ini saling berkaitan. Dengan pendekatan terpadu, rumah tak hanya layak huni, tapi juga mampu meningkatkan kesehatan, kesejahteraan, dan kualitas hidup masyarakat,” jelasnya.

Perkuat Kolaborasi

Gubernur juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas perangkat daerah agar program berjalan efektif.

Dalam pembagian peran itu, Bappeda memastikan perencanaan terpadu.
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman meningkatkan kualitas rumah dan infrastruktur dasar. Dinas Kesehatan memperkuat layanan promotif dan preventif.

Selain itu, Dinas Lingkungan Hidup juga berperan mengoptimalkan pengelolaan sampah dan kualitas lingkungan. Pemerintah kabupaten/kota menjadi ujung tombak pelaksanaan dan pengawasan di lapangan.

Gubernur mengajak seluruh aparatur sipil negara meninggalkan pola kerja sektoral dan mengedepankan kolaborasi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (Pemprov Lampung)

Related posts

Leave a Comment