
BANDARLAMPUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung melantik dan mengambil sumpah jabatan 96 pejabat di lingkungan Pemkot setempat, Selasa 28 Juli 2026.
Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Bandarlampung Iwan Gunawan mewakili Wali Kota melantik para pejabat itu di Aula Semergou.
Iwan Gunawan menegaskan pelantikan bukan sekadar rutinitas, melainkan upaya penyegaran birokrasi untuk meningkatkan pelayanan publik.
“Pelantikan hari ini bukan sekadar rutinitas organisasi. Ini bagian penyegaran untuk menghadirkan inovasi baru, meningkatkan kinerja pelayanan publik, sekaligus mempercepat pembangunan Bandarlampung,” ujarnya.
Iwan menekankan jabatan adalah amanah yang harus dijalankan dengan tanggung jawab. Ia meminta para pejabat segera beradaptasi dan menunjukkan kinerja terbaik.
Bebas Pungli
Sekdakot meminta ASN memberikan pelayanan cepat, ramah, transparan, dan bebas pungutan liar (pungli).
“Saya tak ingin mendengar ada keluhan masyarakat terkait birokrasi lambat maupun adanya praktik pungli dalam pelayanan,” tegas Iwan.
Ia juga mengingatkan pejabat menjadi teladan, menghindari penyalahgunaan wewenang, dan menjaga nama baik Pemkot. Koordinasi antarbidang dan organisasi perangkat daerah (OPD) juga penting agar program berjalan optimal.
“Keberhasilan sebuah program tidak oleh satu orang, tapi koordinasi solid antar bidang dan antar-OPD,” katanya.
Iwan berharap para pejabat baru berkontribusi nyata mulai dari pelayanan publik, penataan infrastruktur, kebersihan kota, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.
“Tunjukkan, bahwa saudara layak menyandang jabatan tersebut dengan prestasi kerja, bukan sekadar kata-kata,” ujarnya.
Sanksi Tegas Pungli
Pemkot menegaskan sanksi akan diberikan sesuai ketentuan disiplin Aparatur Sipil Negara bagi yang terbukti melakukan pungli. Sanksi mulai dari ringan, sedang, hingga berat.
Masyarakat diimbau melaporkan dugaan pungli melalui Inspektorat Kota Bandarlampung agar segera ditindaklanjuti.
Kepala BKPSDM Bandarlampung, Zulkifli, merinci dari total 96 ASN itu terdiri dari 28 pejabat administrator/eselon III, 19 pejabat pengawas/eselon IV, sembilan kepala puskesmas, dan 40 pejabat fungsional.
Selain itu juga melantik 2 camat dan 5 lurah untuk mengisi jabatan strategis di wilayah.
Menurutnya, pelantikan ini bagian dari penyegaran organisasi sekaligus pemenuhan kebutuhan sumber daya manusia di sejumlah OPD. (lnt)