
BANDARLAMPUNG – Wali Kota Bandarlampung Hj. Eva Dwiana menerima kunjungan kerja Pimpinan dan Anggota Komisi VIII DPR RI di Gedung Semergou Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung, Sabtu 25 Juli 2026.
Kunjungan ini menjadi momentum memperkuat sinergi pemerintah pusat dan Pemkot Bandarlampung dalam menyelaraskan program strategis bidang keagamaan, sosial, kebencanaan, dan pemberdayaan.
Pertemuan itu membahas sejumlah isu strategis di antaranya koordinasi pemanfaatan fasilitas keagamaan daerah dan penguatan sinergi bersama Kementerian Agama, pemantauan pelaksanaan bantuan sosial agar tepat sasaran serta evaluasi efektivitas program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Bandarlampung.
Selain itu, juga membahas juga fokus memperkuat kapasitas penanggulangan bencana di daerah melalui koordinasi intensif dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana dan pemangku kepentingan
Wali Kota Eva Dwiana menyambut baik kunjungan tersebut sebagai bentuk perhatian pemerintah pusat terhadap pembangunan daerah.
“Sinergi antara DPR RI, kementerian/lembaga, dan pemerintah daerah sangat penting untuk memastikan berbagai program pemerintah dapat berjalan optimal dan bermanfaat langsung bagi masyarakat,” ujar Eva.
Komisi VIII DPR RI membidangi urusan keagamaan, sosial, kebencanaan, pemberdayaan perempuan, dan perlindungan anak.
Dalam menjalankan tugas, komisi ini bermitra dengan Kementerian Agama, Kementerian Sosial, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Badan Nasional Penanggulangan Bencana.
Anjangsana ini merupakan bagian agenda pengawasan Komisi VIII DPR di Lampung yang mencakup daerah, yaitu Bandarlampung, Kabupaten Pesawaran, dan Kabupaten Lampung Tengah. (lnt)