Wagub Jihan Dorong Percepatan Temuan Kasus TBC di Tubaba

Wagub Jihan Nurlela memimpin rapat TP2TB Lampung membahas penanggulangan TBC di Tubaba
Wagub Jihan Nurlela memimpin rapat TP2TB Lampung membahas penanggulangan TBC di Tubaba secara virtual dari ruang kerjanya, Kamis (16/7/2026). Foto: Pemprov Lampung

BANDARLAMPUNG – Wakil Gubernur (Wagub) Lampung Jihan Nurlela memimpin Rapat Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TP2TB) Provinsi Lampung secara virtual dari ruang kerjanya, Kamis (16/7/2026). Rapat membahas percepatan penanggulangan TBC di Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba).

Dalam rapat itu, Wagub Jihan menyoroti capaian Tubaba yang menunjukkan capaian keberhasilan pengobatan sangat tinggi, namun masih menghadapi tantangan serius dalam penemuan dan pelaporan kasus baru ke Sistem Informasi Tuberkulosis (SITB).

Tubaba saat ini mencatat Treatment Success Rate (TSR) pasien TBC Sensitif Obat mencapai 94 persen dan TBC Resisten Obat 100 persen. Namun Case Notification Rate (CNR) baru 15 persen atau 120 kasus dari estimasi 826 kasus. Angka ini menjadi salah satu daerah dengan capaian notifikasi TBC terendah secara nasional.

“Keberhasilan pengobatan di Tubaba patut diapresiasi. Namun tantangan terbesar saat ini adalah menemukan masyarakat belum terdiagnosis. Masih banyak penderita TBC belum tercatat di SITB, sehingga berpotensi menjadi sumber penularan,” ujar Jihan.

Untuk mempercepat target eliminasi TBC 2030, Jihan memberi tiga arahan strategis kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tubaba dan Dinas Kesehatan Provinsi Lampung:

1. Menyusun micro planning hingga tingkat puskesmas untuk memperkuat Active Case Finding lewat pemetaan sasaran secara rinci serta pemantauan capaian secara berkala selama periode Juli–November 2026.
2. Mempercepat pembentukan Desa Siaga TBC. Saat ini Tubaba belum memiliki Surat Keputusan Desa Siaga TBC, padahal di Lampung sudah ada 252 desa.
3. Meningkatkan cakupan Terapi Pencegahan Tuberkulosis (TPT) bagi kontak serumah penderita TBC untuk memutus rantai penularan.

Dia juga menekankan pentingnya intervensi lintas sektor. Pada Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengalokasikan 217 unit Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk rehabilitasi rumah tidak layak huni milik masyarakat berpenghasilan rendah yang menderita TBC.

“Penanganan TBC yang terlambat tak hanya berdampak pada kesehatan, tapi juga menurunkan produktivitas dan memperburuk ekonomi keluarga,” tegasnya.

Optimis Kejar Target

Pemkab Tubaba melalui Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Untung Budiono memaparkan optimisme mencapai target semester II 2026 melalui pencarian kasus aktif, pelacakan kontak, dan inovasi program di lapangan.

Ia menyontohkan keberhasilan Tubaba pada Program CKG yang naik dari 5,9 persen menjadi 27 persen per 15 Juli 2026 sehingga masuk Zona Hijau.

“Kami punya pengalaman mengejar ketertinggalan di CKG. Dari zona merah ke hijau dalam waktu singkat lewat sinergi lintas sektor. Semangat itu kini kami terapkan untuk percepatan tanggulangi TBC,” kata Untung.

Melalui sinergi Pemprov Lampung, Pemkab Tubaba, fasilitas pelayanan kesehatan, dan pemangku kepentingan, diharapkan percepatan penemuan, pengobatan, dan pencegahan TBC dapat ditingkatkan untuk mewujudkan eliminasi TBC di Lampung tahun 2030. (Pemprov Lampung)

Related posts

Leave a Comment