
BANDARLAMPUNG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung bersama Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Lampung memperkuat sinergi untuk mewujudkan tata kelola sektor ketahanan pangan yang efektif dan akuntabel.
Hal itu dibahas dalam Entry Meeting Penugasan Pengawasan Sektor Ketahanan Pangan Triwulan III Tahun 2026 di Aula Perwakilan BPKP Lampung, Rabu (15/7/2026).
Rapat ini menjadi langkah awal penyamaan persepsi dan koordinasi antara pemerintah daerah dan BPKP. Pengawasan ketahanan pangan merupakan salah satu prioritas nasional sesuai Asta Cita Presiden RI.
Fokus Pengawasan 7 Topik
Kepala Perwakilan BPKP Lampung Agus Setiyawan mengatakan, pengawasan Triwulan III 2026 mencakup 7 topik dalam 2 tema utama.
Pengawasan tak hanya menilai implementasi kebijakan, tapi juga melihat kesesuaian kebijakan dengan pelaksanaan di lapangan, mengidentifikasi risiko termasuk potensi fraud, serta memberi rekomendasi perbaikan tata kelola.
“Lampung punya posisi strategis sebagai lumbung pangan nasional. Tim pengawas diminta bekerja independen, objektif, dan berpedoman standar pengawasan agar hasil evaluasi dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Agus.
Hulu ke Hilir
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan menegaskan pengawasan penting untuk memastikan kualitas tata kelola pemerintahan di sektor ketahanan pangan.
“Sebagai lumbung pangan nasional, Lampung punya tanggung jawab besar mendukung swasembada pangan lewat peningkatan produksi, distribusi, dan stabilitas harga,” kata Marindo.
Ia memaparkan fokus pembangunan pertanian Pemprov Lampung dilakukan secara terintegrasi dari hulu ke hilir sesuai RPJMD:
1. Hulu: Pengembangan pupuk hayati cair. Sudah diterapkan di 1.500 dari 2.644 desa sejak 2025. Target 2027 seluruh desa mandiri memproduksi pupuk hayati cair.
2. Komoditas Unggulan: Penguatan singkong, kopi, dan lada. Upaya penghentian impor singkong telah menstabilkan harga di tingkat petani.
3. Hilir: Integrasi potensi pertanian, perkebunan, peternakan, dan perikanan melalui Program Desaku Maju. Program ini dikolaborasikan dengan Makan Bergizi Gratis (MBG) agar bahan pangan dapur MBG dipenuhi dari produksi desa. Tujuannya, perputaran ekonomi tetap di desa dan mendorong hilirisasi.
“Cita-cita kami membangun desa dengan ekosistem ekonomi kuat, agar generasi muda bangga jadi petani. Semua itu harus didukung tata kelola dan pengawasan yang baik lewat kolaborasi BPKP, pemerintah kabupaten/kota, dan perangkat daerah,” tegas Marindo.
Target Selesai Awal Agustus
Koordinator Pengawasan Bidang Instansi Pemerintah Pusat BPKP Aderial memaparkan desain pengawasan akan dilaksanakan di Pemprov Lampung, Kabupaten Mesuji, dan Kabupaten Tulang Bawang.
Aderal menjelaskan, pengawasan bertujuan memperkuat tata kelola pangan, mengoptimalkan peran BUMN di sektor pangan, dan memastikan pencapaian target prioritas nasional 2026.
Ia juga menekankan pentingnya sinkronisasi indikator pusat-provinsi, kabupaten, dan kota. Evaluasi lapangan ditargetkan selesai minggu pertama Agustus 2026. BPKP meminta dukungan penuh organisasi perangkat daerah dan inspektorat agar pengawasan berjalan efektif dan kolaboratif. (kmf)