Bandarlampung Tuan Rumah Rakornas Samsat 2026

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana menghadiri pembukaan Rakornas Samsat 2026 di Hotel Novotel Bandarlampung
Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana menghadiri pembukaan Rakornas Samsat 2026 di Hotel Novotel Bandarlampung, Selasa (14/7/2026). Foto: Istimewa

BANDARLAMPUNG – Kota Bandarlampung menjadi tuan rumah Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Samsat 2026 pada Selasa (14/7/2026). Hadir perwakilan Direktorat Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Korlantas Polri, PT Jasa Raharja, kepala Bapenda provinsi se-Indonesia, Direktur Utama Bank Pembangunan Daerah, dan jajaran Samsat seluruh Indonesia.

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana mengapresiasi Kemendagri atas kepercayaan menunjuk Bandarlampung sebagai tuan rumah.

“Ini kehormatan sekaligus motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya administrasi dan perpajakan kendaraan bermotor,” ujar Eva Dwiana.

Dalam sambutannya, Eva menyambut peserta dari berbagai daerah dan mengajak menikmati keramahan masyarakat, destinasi wisata, serta kuliner khas Bandarlampung.

Dia juga memaparkan program unggulan Pemerintah Kota (Pemkot), seperti beasiswa mahasiswa, bantuan operasional Babinsa-Bhabinkamtibmas, dan pinjaman modal bunga nol persen bagi masyarakat.

Eva menyoroti implementasi UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, khususnya penerapan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang dinilai memperkuat kapasitas fiskal daerah.

Berdasarkan data Pemkot, realisasi penerimaan opsen PKB dan BBNKB Bandarlampung 2025 mencapai Rp232,14 miliar dengan rata-rata Rp19,34 miliar per bulan. Rinciannya, opsen PKB Rp163,57 miliar atau 70,46 persen dan opsen BBNKB Rp68,34 miliar atau 29,44 persen. Hingga Juni 2026, realisasi telah mencapai Rp112,20 miliar.

“Capaian ini menunjukkan sinergi pemerintah daerah dan Samsat kian efektif meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan memperkuat pendapatan daerah,” kata Eva.

Lewat Rakornas Samsat 2026, Pemkot Bandarlampung berharap lahir rekomendasi strategis untuk memperkuat transformasi digital pelayanan Samsat, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, mengoptimalkan penerimaan daerah, serta menghadirkan layanan publik cepat, transparan, dan profesional. (*)

Related posts

Leave a Comment