
BANDARLAMPUNG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memperkuat kapasitas aparatur sipil negara (ASN) berbasis Hak Asasi Manusia (HAM) untuk mewujudkan pelayanan publik berkeadilan.
Wakil Gubernur (Wagub) Lampung Jihan Nurlela menegaskan hal itu saat membuka Penguatan Kapasitas HAM ASN bersama Wakil Menteri (Wamen) HAM RI Mugiyanto Sipin di Balai Keratun, Selasa (30/6/2026).
Jihan menyebut keberagaman suku, budaya, dan agama du Lampung menjadi modal membangun masyarakat harmonis lewat nilai sambayan, toleransi, dan gotong royong.
“Pembangunan bukan hanya gedung atau angka ekonomi, melainkan sejauh mana negara hadir memastikan masyarakat dapat pelayanan mudah, aman, dan adil,” ujarnya.
Dia menegaskan setiap warga negara berhak peroleh pendidikan, kesehatan, pelayanan publik, dan perlindungan tanpa diskriminasi. “Selama mereka manusia, punya hak sama,” katanya.
Jihan juga mengingatkan ASN adalah wajah pemerintah. “Bagaimana ASN melayani, itulah gambaran pemerintah yang masyarakat rasakan,” ucapnya.
Wamen HAM Mugiyanto Sipin mengapresiasi Pemprov Lampung yang menerjemahkan HAM menjadi kebijakan nyata.
Mugiyanto menekankan kualitas pelayanan ASN akan menentukan cara masyarakat memandang pemerintah.
“Jika pelayanan tak ramah, masyarakat akan lihat pemerintah tak ramah. Bila pelayanan berbelit-belit, masyarakat akan merasa negara ini sulit. Karena itu ASN wajah pemerintah,” jelasnya.
Wamen mengingatkan, penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM amanat konstitusi dalam Pasal 28 UUD 1945.
“Pemerintah daerah garda terdepan perlindungan, pemajuan, dan penghormatan HAM. Untuk itu, pemahaman HAM harus jadi pegangan ASN dalam bertugas sehari-hari,” katanya.
Ia menyoroti isu di Lampung, mulai agraria, kehutanan, pertanian, perlindungan perempuan dan anak, hingga penyelesaian berbagai soal masa lalu yang butuh kolaborasi seluruh pemangku kepentingan. (kmf)