
BANDARLAMPUNG – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mendukung percepatan birokrasi digital lewat optimalisasi aplikasi Lampung-In.
Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Lukman Pura menyampaikan arahan itu saat apel mingguan di Sekretariat Daaerah Provinsi Lampung, Senin (29/6/2026).
“Seluruh capaian ini cerminan transformasi birokrasi digital kita di jalur tepat,” ujar Gubernur dalam sambutan tertulis.
Gubernur mengapresiasi Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Lampung atas capaian krusial empat sasaran strategis yang berhasil melampaui target Indikator Kinerja Utama (IKU).
Berdasarkan data indikator kinerja terbaru, empat sektor utama dikawal Diskominfotik Lampung mencatatkan hasil signifikan:
1. Implementasi E-Government: Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Provinsi Lampung menyentuh angka 4,15 dari target awal 4,10, atau melampaui 100% dari target yang ditetapkan.
2. Keterbukaan Informasi Publik: Nilai monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi badan publik 88,74%, memenuhi lebih dari 92% dari target 95,30%.
3. Kematangan Statistik Sektoral: Diukur melalui Indeks Pembangunan Statistik (IPS) berada di angka 2,62 dari target 2,7 (mencapai lebih dari 97%).
4. Keamanan Informasi Daerah: Indeks Keamanan Informasi (Indeks KAMI) meraih skor 473 dari target 300, atau setara 157% ketercapaian target.
Pemprov mendorong Lampung-In diandalkan jadi super apps terpadu. Fungsinya pintu gerbang pelaporan, pengaduan, dan integrasi berbagai layanan publik responsif, transparan, dan akuntabel.
“Seluruh ASN wajib proaktif mendukung dan menyukseskan ekosistem digital di instansi masing-masing,” tegasnya.
Apel mingguan juga dirangkai pemberian tali asih dan penghargaan kepada 50 PNS memasuki Batas Usia Pensiun per 1 Juli 2026. Gubernur berterima kasih atas dedikasi dan loyalitasnya.
“Purnabakti bukan akhir. Ini awal baru untuk terus tebar keteladanan dan dan kontribusi positif di tengah masyarakat,” pungkasnya. (kmf)