
KALIANDA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan (Lamsel) mengajak Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi pelopor patuh pajak guna mendukung optimalisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2026.
Langkah ini akan mampu memperkuat pembiayaan pembangunan daerah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat.
Begitu ajakan Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan (Ekobang) Setdakab Lamsel, Tri Umaryani, saat rapat koordinasi mingguan Pemkab Lamsel di Aula Rajabasa, Kantor Bupati Lamsel, Senin (8/6/2026).
Tri Umaryani meminta seluruh perangkat daerah hingga kecamatan mempercepat realisasi pembayaran PBB-P2 menjelang batas akhir jatuh tempo Juni 2026.
Jatuh Tempo Juni
Menurutnya, ASN berperan strategis sebagai teladan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah. Untuk itu, seluruh ASN berdomisili dan memiliki objek pajak di Lamsel segera melunasi PBB-P2 sebelum jatuh tempo.
Kebijakan itu juga telah melalui Surat Edaran tentang Pembayaran PBB-P2 Tahun 2026 yang mewajibkan ASN menjadi contoh kepatuhan perpajakan bagi masyarakat.
Pemkab Lamsel juga meminta para camat mengintensifkan sosialisasi kepada masyarakat melalui pemerintah desa maupun berbagai forum pertemuan di tingkat kecamatan dan desa.
“Kami imbau seluruh kepala perangkat daerah mengingatkan stafnya agar segera bayar PBB. Juni ini jatuh tempo bayar PBB-P2. Khusus ASN, kami juga minta segera membayar,” ujar Tri.
Kena Sanksi
Pemkab Lamsel mengingatkan, wajib pajak belum melunasi PBB-P2 setelah melewati masa jatuh tempo akan kena sanksi administratif berupa denda sesuai ketentuan berlaku.
Dia juga berharap masyarakat memanfaatkan waktu masih tersedia untuk segera memenuhi kewajiban perpajakannya dan menghindari telat membayar.
Lebih sekadar kewajiban, pembayaran PBB-P2 ialah salah satu sumber penting pendapatan daerah yang berkontribusi langsung terhadap pelaksanaan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik.
Dana dari sektor pajak daerah menjadi penopang berbagai program pembangunan yang meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Melalui Gerakan ASN Pelopor Pajak, Pemkab Lamsel berharap dapat menghadirkan teladan nyata di tengah masyarakat dan mendorong target penerimaan PBB-P2 2026 optimal demi berlanjut pembangunan daerah. (Nsy)