Pemprov Lampung Genjot SAKIP dan ZI, Target Pelayanan Publik

Sekdaprov Lampung buka Asistensi SAKIP dan Pembangunan ZI Perangkat Daerah di Gedung Pusiban
Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan membuka Asistensi SAKIP dan Pembangunan ZI Perangkat Daerah di Gedung Pusiban Kantor Gubernur Lampung, Kamis (04/06/2026). Foto: Diskominfotik Lampung

BANDARLAMPUNG – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan membuka Asistensi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Pembangunan Zona Integritas (ZI) Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. Kegiatan itu di Gedung Pusiban Kantor Gubernur Lampung, Kamis (04/06/2026).

Pemprov Lampung terus memperkuat tata kelola pemerintahan akuntabel dan berorientasi hasil melalui Asistensi SAKIP dan Pembangunan ZI 2026. Kegiatan ini langkah strategis meningkatkan kualitas pelayanan publik dan efektivitas kinerja perangkat daerah.

Marindo Kurniawan menegaskan, SAKIP bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan instrumen memastikan seluruh program dan kegiatan pemerintah benar-benar berimanfaat bagi masyarakat.

Menurutnya, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dan Wakil Gubernur Jihan Nurlela memberikan perhatian terhadap penguatan tata kelola pemerintahan. Salah satu fokusnya ialah memastikan setiap program dari biaya APBD mampu menghasilkan dampak nyata dan terukur bagi pembangunan daerah.

“Gubernur meminta tata kelola pemerintahan berjalan baik. Setiap program, kegiatan, dan subkegiatan dalam APBD benar-benar masyarakat rasakan manfaatnya,” ujar.

Ia menjelaskan, capaian akuntabilitas kinerja Pemprov Lampung terus menunjukkan tren positif. Saat ini Lampung meraih predikat BB untuk SAKIP dan A- untuk Reformasi Birokrasi (RB), bahkan nilai RB meningkat dari sekitar 82 menjadi 84 pada penilaian terbaru.

Perbaiki Kinerja

Marindo menilai capaian itu merupakan hasil proses panjang melalui komitmen seluruh perangkat daerah menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik.

Sekdaprov mengingatkan, peningkatan nilai bukan dicapai melalui penyusunan laporan semata, melainkan melalui perbaikan kinerja nyata di lapangan.

Ia meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) memahami mendalam indikator kinerja yang menjadi target masing-masing instansi. Setiap OPD harus aktif mengevaluasi dan memastikan seluruh data serta capaian program terdokumentasi dengan baik dalam sistem akuntabilitas kinerja.

“Kita kejar bukan sekadar nilai, melainkan kinerja sudah ASN lakukan yang tercermin secara nyata dalam sistem dan laporan akuntabilitas,” ujarnya.

Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan II Kementerian PANRB, Budi Prawira menyebut Lampung salah satu provinsi dengan capaian SAKIP dan RB terbaik di tingkat daerah.

Ia mencatat Lampung telah meraih predikat BB untuk SAKIP dan nilai RB di atas 84 atau berpredikat A-. Capaian ini jadi contoh pemerintah kabupaten/kota di Lampung yang hingga kini belum ada yang berhasil mencapai predikat BB untuk SAKIP.

Bina Kabupaten/Kota

Budi mendorong Pemprov Lampung mengambil peran lebih besar dalam membina pemerintah kabupaten/kota. Ini agar peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dapat terjadi secara merata di seluruh wilayah Lampung.

Selain penguatan SAKIP, kegiatan itu juga fokus mempercepat pembangunan ZI. Pemprov Lampung saat ini telah memiliki satu unit kerja berpredikat ZI, yakni Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Lampung.

Marindo berharap capaian ini dapat diperluas ke perangkat daerah lain yang melayani langsung masyarakat. Menurutnya, pembangunan Z bagian penting menyiptakan birokrasi bersih, transparan, dan bebas praktik korupsi.

Ia meminta Inspektorat, Bappeda, dan Biro Organisasi memperkuat sinergi dalam mengawal proses perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi kinerja perangkat daerah. Ketiga unsur ini berperan menjaga konsistensi pelaksanaan RB dan akuntabilitas kinerja.

Melalui asistensi dari Kementerian PANRB, Pemprov Lampung berharap kualitas SAKIP, RB, dan pembangunan ZI dapat terus meningkat.

Penguatan tata kelola ini pada akhirnya mampu menghadirkan pelayanan publik lebih cepat, transparan, efektif, dan berdampak langsung peningkatan sejahtera masyarakat Lampung. (kmf)

Related posts

Leave a Comment