
BANDARLAMPUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung melalui Dinas Sosial dan Dinas Pangan menyalurkan bantuan beras kepada masyarakat, Selasa 19 Mei 2026. Bantuan itu sebagai peduli kebutuhan pangan warga.
Distribusi bantuan itu ialah bagian upaya pemkot guna membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari, khususnya Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Bandarlampung.
Berdasarkan data penerima bantuan, 43.582 KPM menerima bantuan melalui Dinas Sosial dan 102.624 KPM dapat bantuan Dinas Pangan. Total penerima bantuan beras di Bandarlampung sekitar 146 ribu keluarga.
Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana, berkta program bantuan pangan ini merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah di tengah masyarakat, khususnya bagi warga membutuhkan dukungan untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
Dia berharap bantuan beras itu dapat membantu masyarakat menjaga stabilitas kebutuhan pangan keluarga dan mengurangi beban pengeluaran rumah tangga.
“Pemkot terus berupaya hadir membantu masyarakat, terutama warga membutuhkan. Semoga bantuan ini dapat meringankan beban ekonomi masyarakat dan bermanfaat bagi keluarga penerima,” ujarnya.
Pemkot setempat juga memastikan proses distribusi bantuan melalui pendataan penerima manfaat yang telah diverifikasi agar bantuan benar-benar masyarakat terima.
Kegiatan ini juga wujud komitmen Pemkot Bandarlampung meningkatkan sejahtera masyarakat serta memperkuat semangat peduli dan kebersamaan di tengah masyarakat. (kmf)