Pemprov Lampung Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Percepat Eliminasi TBC

Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela memimpin Rapat Koordinasi TP2TB Mesuji melalui virtual meeting di ruang kerjanya, Rabu (13/05/2026). (Diskominfotik Lampung)

BANDARLAMPUNG- Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela memimpin Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TP2TB) Kabupaten Mesuji melalui virtual meeting di ruang kerjanya, Rabu (13/05/2026).

Jihan menjelaskan, program penanggulangan tuberkulosis (TBC) merupakan salah satu program prioritas pemerintah bidang kesehatan dengan target menurunkan kasus TBC hingga 50 persen.

Pemerintah Provinsi Lampung akan mengoptimalkan peran seluruh layanan kesehatan mulai puskesmas, posyandu, hingga kader kesehatan di tingkat daerah guna percepat eliminasi TBC.

Rapat ini ialah tindak lanjut dari inventarisasi permasalahan penanganan TBC seluruh kabupaten/kota di Lampung, dengan fokus membahas kondisi dan tantangan di Mesuji.

Butuh Kolaborasi

Menurutnya, penanganan TBC butuh kolaborasi lintas sektor sebagaimana saat penanganan pandemi, dengan melibatkan seluruh stakeholder mulai pemerintah daerah, fasilitas kesehatan, kader kesehatan, hingga masyarakat.

“Penanganan TBC tak bisa hanya oleh sektor kesehatan saja. Semua pihak harus bergerak bersama agar percepatan eliminasi TBC dapat tercapai,” ujarnya.

Dia juga memaparkan, target penanganan TBC Lampung tahun 2026 mencapai 30.746 kasus, sementara capaian saat ini masih berada kisaran 4.000 kasus.

Meski demikian, Lampung memiliki fasilitas pelayanan kesehatan cukup memadai untuk mendukung optimalisasi penemuan kasus TBC.

Fasilitas Penunjang

Saat ini Lampung memiliki 19 rumah sakit pemerintah, 63 rumah sakit swasta, 560 klinik dan praktik mandiri bidan, 322 puskesmas, serta 15 klinik lapas/rutan.

Selain itu tersedia pula 1 laboratorium PCR, 80 mesin TCM diagnosis TBC, 492 laboratorium pemeriksaan mikroskopis BTA, dan 1 unit X-Ray portable.

“Jika seluruh fasilitas kesehatan dimanfaatkan maksimal, penemuan kasus TBC dapat lebih cepat,” kata Jihan.

Khusus Mesuji, dia mengapresiasi atas terbit Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2026 tentang Rencana Aksi Daerah Penanggulangan Tuberkulosis dan pembentukan Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TP2TB).

Desa Siaga TBC

Dia mengapresiasi 81 kader TBC seluruh kecamatan di Mesuji. Berdasarkan data capaian tahun 2026, Mesuji berada pada angka 26% capaian terduga TBC dan 17% capaian notifikasi kasus.

Dalam rapat ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mesuji memaparkan berbagai langkah percepatan eliminasi TBC, mulai dari penguatan regulasi daerah, peningkatan layanan kesehatan, hingga pemberdayaan masyarakat melalui Desa Siaga TBC.

Guna mendukung percepatan eliminasi TBC, Pemkab Mesuji menetapkan Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2026 tentang Rencana Akselerasi Daerah Penanggulangan Tuberkulosis 2026–2030 dan membentuk TP2TB melalui Peraturan Bupati Nomor 418 Tahun 2024.

Selain itu, Pemkab Mesuji juga mendorong pembentukan Desa Siaga TBC melalui peraturan kepala desa guna memperkuat penanganan hingga tingkat masyarakat.

Perkuat Koordinasi

Berdasarkan capaian program hingga April 2026, capaian terduga TBC di Mesuji baru 26 persen dari target 33,3%. Sementara capaian notifikasi kasus baru pada angka 22% dari target 30%.

Menanggapi hal itu, Jihan meminta Pemkab Mesuji mendata lebih luas terhadap rumah penderita TBC layak mendapatkan bantuan rumah tak layak huni.

“Kita harus memastikan penanganan TBC tak hanya fokus pengobatan, tapi juga menyentuh faktor lingkungan dan kondisi sosial masyarakat,” ujar Jihan.

Dia meminta perkuat koordinasi lintas sektor antara Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan Dinas Perkim agar proses verifikasi serta penyesuaian kriteria penerima bantuan lebih cepat dan tepat sasaran. (kmf)

Related posts

Leave a Comment