
BANDARLAMPUNG- DPRD Provinsi Lampung memfasilitasi audiensi penyelesaian sengketa tanah warga Kampung Bakung Udik, Bakung Ilir, dan Bakung Rahayu di Tulang Bawang. Mediasi itu di Ruang Abung Kantor Gubernur Lampung, Kamis (7/5/2026).
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan bersama Ketua Komisi I DPRD Lampung Garinca Reza Pahlevi dan Danlanud Pangeran M. Bun Yamin Letkol Pnb Oktavianus Olga memimpin audiensi itu.
Ketua Komisi I Garinca Reza Pahlevi menegaskan, DPRD akan mengawal proses penyelesaian bersama pemerintah daerah dan instansi terkait.
“Kami akan terus mengawal agar dapat berjalan komprehensif, mengedepankan musyawarah, dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat,” ujarnya.
Garinca meminta DPRD, pemerintah daerah, ATR/BPN, aparat terkait, dan masyarakat bersinergi menjaga situasi tetap kondusif selama proses penyelesaian berjalan.
Anggota Komisi I, Mohammad Reza Berawi mengatakan, perlu mengedepankan dialog dan mediasi agar tercipta solusi bijaksana dan berkelanjutan.
Seluruh pihak berkomitmen mendukung penyelesaian damai, konstitusional, dan sesuai peraturan perundang-undangan berlaku.
Segenap elemen juga sepakat mengedepankan komunikasi dan koordinasi dalam proses menyelesaikan soal di lapangan.
DPRD Lampung berharap aspirasi masyarakat melalui koordinasi dan komunikasi semua pihak agar tercipta penyelesaian yang adil dan kondusif. (hms)