
BANDARLAMPUNG- Wali Kota Bandarlampung, Hj. Eva Dwiana, menghadiri peresmian Gedung Laboratorium Hukum Fakultas Hukum Universitas Lampung (Unila) di Jl. Prof. Dr. Sumantri Brojonegoro, Kecamatan Rajabasa, Bandarlampung, Rabu (22/4/2026).
Peresmian dengan menggunting pita dan menandatangani prasasti oleh Wali Kota Bandarlampung bersama Rektor Unila Prof. Lusmeilia Afriani, dan Dekan Fakultas Hukum Unila.
Eva Dwiana mengapresiasi Gedung Laboratorium Hukum sebagai sarana menunjang dalam meningkatkan kualitas pendidikan hukum di Bandarlampung.
“Semoga fasilitas ini melahirkan lulusan hukum unggul, berintegritas, dan mampu menjawab tantangan penegakan hukum ke depan,” harapnya.
Gedung ini, harap Eva, juga bermanfaat bagi Unila, masyarakat, dan dapat membantu pemerintah memberikan pelayanan bidang hukum.
“Kami juga berharap kerja sama antara pemerintah, perguruan tinggi, dan masyarakat terus terjalin baik,” ujarnya.
Dia menegaskan, Pemkot Bandarlampung berkomitmen untuk terus bersinergi dengan dunia pendidikan tinggi dalam menyetak SDM berkualitas dan mendukung pembangunan daerah.
Rektor Unila, Lusmeilia Afriani, berterima kasih atas dukungan Pemkot Bandarlampung dan seluruh pihak yang telah berkontribusi membangun gedung tersebut.
Dia menegaskan, laboratorium hukum ini akan berfungsi sebagai pusat praktik peradilan semu, riset hukum, dan pengabdian kepada masyarakat. (*)