Bupati Lamsel Hadiri Jaga Desa Award 2026, Usung Lamsel Betik

Malam apresiasi dan anugerah Abpednas Jaga Desa Award 2026 di Grand Ballroom Hotel Fairmont, Jakarta, Ahad (19/4/2026). (Diskominfo Lamsel)

JAKARTA- Bupati Lampung Selatan (Lamsel), Radityo Egi Pratama, menghadiri malam apresiasi dan anugerah Abpednas Jaga Desa Award 2026 di Grand Ballroom Hotel Fairmont, Jakarta, Ahad (19/4/2026).

Bupati Egi hadir sebagai dukungan konkret Pemerintah Kabupaten Lamsel menguatkan tata kelola pemerintahan desa transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Abpednas Jaga Desa Award 2026 kepada desa-desa terbaik mengelola keuangan dan mematuhi aplikasi Jaga Desa.

Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) ialah kolaborasi antara Kejaksaan RI dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas). Sejak meluncur 2023, program ini sebagai langkah transformatif mengawal tata kelola desa bersih dan profesional.

Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin menegaskan, pembangunan desa menjadi fokus strategis pemerintah mengentaskan kemiskinan dan mendorong pemerataan ekonomi nasional.

“Abpednas hadir sebagai garda terdepan perkuat peran Badan Permusyawaratan Desa menyalurkan aspirasi masyarakat dan menjaga demokrasi di desa,” ujar Ketua Dewan Pembina Abpednas ini.

Ia menekankan sinergi antara Abpednas dan Kejaksaan, khususnya melalui Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, mengawal jalannya pemerintahan desa agar tetap berada dalam koridor hukum.

Jaga Integritas

Menurutnya, program Jaga Desa wujud negara hadir memberikan pendampingan dan arahan aparat desa agar mengelola pemerintahan transparan dan bebas penyimpangan.

“Melalui kegiatan ini, kita tak hanya memberikan penghargaan, tapi menumbuhkan semangat berinovasi mewujudkan tata kelola desa baik. Saya berharap tak ada lagi praktik tercela, terutama korupsi di desa,” tegasnya.

Burhanuddin mengingatkan agar tak terjadi kriminalisasi terhadap aparat desa. Ia mendorong seluruh pihak menjaga integritas dalam setiap pelaksanaan pembangunan.

Bupati Lamsel, Radityo Egi Pratama, menyatakan, program Jaga Desa sejalan dengan arah kebijakan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan memperkuat integritas pemerintahan desa.

Pada 2026, pihaknya mulai mendorong program Lamsel Betik (Lampung Selatan Bebas Transaksi Ilegal dan Korupsi) sebagai langkah konkret pencegahan penyimpangan di tingkat desa.

Egi hadir dalam ajang ini agar mampu memacu desa-desa di Lampung Selatan mewujudkan desa bersih, transparan, dan berdaya saing. (Kmf)

Related posts

Leave a Comment