IPS Lampung Naik, Diskominfotik Fokus Perkuat Tata Kelola Statistik Jelang EPSS 2026

Rapat persiapan EPSS 2026 di Ruang Command Center Lantai II Diskominfotik Provinsi Lampung, Kamis (09/04/2026). (Diskominfotik Lampung)

BANDARLAMPUNG- Sekretaris Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Lampung, Elip Heldan, memimpin rapat persiapan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) 2026 di Ruang Command Center Lantai II Diskominfotik setempat, Kamis (09/04/2026).

EPSS ialah proses penilaian sistematis melalui verifikasi dan validasi mandiri untuk mengukur tingkat kematangan kualitas data yang instansi pemerintah hasilkan.

EPSS bertujuan meningkatkan kualitas data, memperkuat prinsip satu data Indonesia dan menghasilkan Indeks Pembangunan Statistik (IPS).

Elip Heldan menyoroti tren positif capaian IPS Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung yang terus meningkat dari 1,89 tahun 2023 menjadi 2,62 tahun 2024.

“Capaian IPS kita telah naik signifikan, dari kategori ‘Cukup’ menjadi ‘Baik’. Namun, kita jangan berpuas diri,” katanya.

“Evaluasi ini jadi momentum kita menelaah kembali tantangan utama, terutama konsistensi penerapan standar data, optimalisasi peran walidata, hingga pemanfaatan “big data” yang masih perlu penguatan ke depan,” kata ia lagi.

Tantangan 2026

Elip menekankan, fokus utama Diskominfotik saat ini ialah memastikan implementasi lebih konsisten, melakukan reviu berkala, dan tindak lanjut yang nyata atas setiap temuan evaluasi.

“Tujuan akhirnya ialah menyiptakan ekosistem data akurat, relevan, mudah akses, dan terintegrasi secara nasional untuk mendukung kebijakan tepat sasaran,” katanya.

Ketua Tim EPSS Badan Pusat Statistik Provinsi Lampung, Muhamad Septa Utama, sebagai Pembina Walidata, menjelaskan, EPSS 2026 akan fokus menguatkan tata kelola dan keberlanjutan.

“Berdasarkan hasil evaluasi 2023-2024, kita telah berhasil melakukan penguatan tata kelola dengan tersedia pedoman dan SOP jelas,” kata Septa.

Untuk 2026, kata ia, tantangannya ialah menjaga agar proses statistik yang ada saat ini tetap standar, sistematis, dan terdokumentasi dengan baik, serta mendorong meningkatkan kualitas pelayanan publik bidang statistik.

Ia menjabarkan panduan sekuensial evaluasi 2026 yang mencakup tata cara penilaian mandiri oleh Tim Penilai Internal, penggunaan aplikasi SIMBATIK, dan manajemen bukti dukung.

Harus Proaktif

Ia menegaskan, setiap unit kerja harus proaktif dalam memastikan hasil data memenuhi prinsip Satu Data Indonesia.

Penilaian mulai dari tahun 2023 dengan objek penilain, sebagai berikut
Tahun 2023 Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung dan Dinas Kesehatan Provinsi Lampung. Tahun 2023 nilai IPS 1,89 dengan predikat Cukup

Tahun 2024 Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung dan Dinas Kesehatan Provinsi Lampung. Tahun 2024 nilai IPS 2,62 dengan predikat Baik. Tahun 2025 tak ada penilaian.

Tahun 2026 menjadi objek penilaian ialah Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung dan Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Holtikultura Provinsi Lampung.

Rapat ini menjadi langkah awal persiapan strategis Pemprov Lampung menghadapi EPSS 2026.

Dengan kolaborasi solid antara Diskominfotik, BPS, dan perangkat daerah selaku produsen data, tata kelola statistik sektoral di Lampung akan kian terstruktur dan berdampak positif pembangunan daerah. (kmf)

Related posts

Leave a Comment